Menko Airlangga: Untuk Memajukan Pemberdayaan Perempuan Perlu Peningkatan Ketrampilan

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan peningkatan keterampilan adalah cara untuk memajukan pemberdayaan serta inklusi perempuan di semua sektor strategis.

"Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan meningkatkan keterampilan perempuan," ujar Airlangga dalam Ministerial Conference On Women Empowerment (MCWE) yang termasuk agenda Women 20 Presidensi G20 Indonesia, lewat keterangan resmi di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Menko Perekonomian menegaskan pentingnya kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta, ditambah, para pembuat kebijakan harus mengubah mindset dari regulator menjadi fasilitator dalam upaya meningkatkan keterampilan perempuan.

Menurut dia, peningkatan keterampilan perempuan juga dimaksimalkan untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam bidang science, technology, engineering and math (STEM) agar dapat menghadapi tantangan masa depan.

"Karena hanya dengan pola pikir seperti ini, kita akan dapat membina semakin banyak ilmuwan wanita yang dapat bertanggung jawab atas inovasi berkelanjutan dalam jangka panjang,” ujar Airlangga.

Airlangga mengatakan Konferensi Tingkat Menteri pertama tentang Pemberdayaan Perempuan (MCWE) dalam sejarah penyelenggaraan Forum G20 merupakan sebuah upaya tepat untuk meningkatkan pemberdayaan dan inklusi perempuan.

Menurut dia, Indonesia dan G20 harus berbangga atas pencapaian ini. "Dengan tema Recover Together, Recover Stronger to Close the Gap, kita harus melangkah lebih optimis dan konkret untuk memajukan pemberdayaan serta inklusi perempuan di semua sektor strategis,” kata Airlangga.

Ia berharap Inisiatif MCWE ini dapat melanjutkan karya dan upaya teladannya dalam menghasilkan aksi nyata bagi pemberdayaan perempuan Indonesia dan berlanjut dalam kepresidenan G20 berikutnya.

Ia meminta semua pihak mendukung MCWE ini yang memperluas inklusi ekonomi perempuan melalui upaya Inisiatif menyatukan sektor swasta dan pemangku kepentingan dengan menciptakan inovasi dari dan untuk perempuan, karena kesejahteraan bangsa dinilai dirinya berkaitan erat dengan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Seperti diketahui, Indonesia tetap menjunjung tinggi prinsip kesetaraan gender melalui UU Nomor 12 Tahun 2004 yang menyebut minimal terdapat 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen.

Lalu, sebagai sarana menciptakan kebijakan non diskriminatif di tempat kerja, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan pada 1984. (An)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama