Anggota Komisi III DPR RI, Minta Penegak Hukum Tindak Oknum Yang Bermain Di Belakang Bimtek Di Bireuen

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Jamil angkat bicara terkait bimbingan teknik (bimtek) aparatur desa di Bireuen yang dilaksanakan pada 19-24 Agustus 2022, di Bogor, Jawa Barat. 

Nasir Jamil mengatakan, bimtek desa yang selama ini diselenggarakan mesti ada output untuk desa masing-masing. Para keuchiek yang telah mengikuti bimtek harus mampu mengaplikasikan materi yang didapatkan selama pelatihan ketika pulang ke desa.

Ia menyebutkan, jangan sampai bimtek desa hanya dimanfaat untuk tujuan para oknum, baik oknum di instansi penegak hukum maupun oknum di instansi pemerintahan. 

"Bila benar ada oknum hukum yang terlibat, maka kegiatan bimtek harus dievaluasi," tegas Nasir Jamil, pada Rabu malam, 31 Agustus 2022.

Nasir Jamil meminta para keuchiek (kades_red) untuk tidak takut terhadap intervensi oknum-oknum pihak hukum yang selama ini telah menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat.

Ia berharap, para keuchiek yang mengikuti bimtek harus membuat laporan. Idealnya, apa yang dia dapatkan selama mengikuti bimtek, dan apa yang dilakukan setelah mengikuti bimtek. Itu wajib disampaikan kepada masyarakat di desanya masing-masing.

"Keuchiek wajib menyampaikan kepada masyarakat terkait materi yang didapat selama mengikuti bimtek, ini sebagai wujud pertanggung-jawaban, di samping sebagai inovasi baru untuk program-program pembangunan desa kedepan," sebut Nasir Jamil.

Namun, tambah Nasir Jamil, problem nya, dana desa merupakan dana yang sudah dialokasikan di rancangan atau usulan awal untuk program-program desa, sehingga tidak boleh keluar dari usulan dasar, sebab nanti akan diaudit atau diperiksa oleh aparat penegak hukum.

Secara aturan, lanjut. Nasir Jamil, memang keuchiek-keuchiek diwajibkan untuk ada bimbingan teknis, namun kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum di lembaga pemerintahan maupun oknum-oknum di instansi penegak hukum.

"Keuchiek harus berani mengungkapkan siapa oknum yang memanfaatkan bimtek itu. Apakah benar rumor dan isu yang berkembang di masyarakat. Siapa orangnya, jangan takut, karena keuchiek dilindungi secara hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, sebut Nasir Jamil, misalnya para keuchiek takut mengungkap terkait rumor yang beredar," sama-sama untung berarti. Keuchiek pun untuk, oknum pun untung juga".

Di samping itu, Nasir Jamil juga mengingatkan para keuchiek untuk tidak takut pada intervensi siapapun, Bila para keuchiek mengelola dana desa secara benar, tak ada manipulasi, tak ada penyimpangan, maka tak usah takut-takut pada intervensi oknum-oknum penegak hukum.

"Sampaikan saja, siapa yang intervensi, pun apakah benar diintervensi, kalau benar tak usah lagi sebut oknum, itu seperti maop (hantu dalam istilah masyarakat Aceh)," ujar Nasir Jamil.

Selain itu, Nasir Jamil menuturkan, bila benar ada intervesi baiknya diungkapkan saja, ini untuk menjawab spekulasi-spekulasi yang sedang menjadi isu di masyarakat.

"Jangan hanya katanya, katanya, yang ada nanti merugikan masyarakat desa, tak mungkin tepuk tangan hanya sebelah tangan," paparnya.

Ia menerangkan, pertanyaannya begini, kenapa para oknum itu berani. Kenapa mereka masuk? Karena dibuka pintu. Kenapa pintunya dibuka? Karena takut. Kalau tidak salah untuk apa takut.

"Mungkin ketakutan itu lahir karena ada kesalahan dan penyimpangan. Ya sudah, buat saja bimtek. Makanya persoalan ini harus diluruskan dan dibina," terangnya.

Nasir Jamil juga menyampaikan kepada pihak penegak hukum untuk menindak lajuti dan mengakhiri masalah ini. Kalau memang terlibat atau berpotensi masuk ranah pidana maka diproses oknum-oknum aparat penegak hukum ini.

"Oknum-oknum penegak hukum yang mengintervensi dan memanfaatkan dana desa untuk kepentingannya melalui bimtek, maka harus diproses" tegas Nasir Jamil.

Sebelumnya diketahui, bimtek desa dilaksanaakan oleh Lembaga Kompak Nusantara selaku penyelenggara bimtek ke Jakarta dan Bogor, sedangkan lembaga Anak Bangsa Bersatu merupakan penyelenggara Bimtek ke Medan dan Brastagi.

Dari bimtek tersebut, diduga menguras DD perdesa sebanyak Rp. 7.500.000, sedangkan desa hanya mengirim dua orang peserta bimtek ke Jakarta dan Bogor.

Sementara desa mengirim dua orang peserta, sehingga dana desa terkuras sebesar Rp.15000.000, sedangkan di Kabupaten Bireuen ada 609 Desa, jika dikalkulasikan! dana desa keseluruhan mencapai Rp.9.135. 000.000, ditambah lagi dengan biaya Transportasi tiket pesawat Medan Jakarta, 6.400.000, PP. dua peserta lagi-lagi dana desa terkuras Rp. 3.897.600.000. (fer)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama