Anies Baswedan Diperiksa KPK 11 Jam, Ditanya Seputar Dugaan Korupsi Di Ajang Formula E


KPK Pertanyakan Tanggung Jawab Anies Soal Uang Fee F-E Yang Tak Bisa Dikembalikan

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 7 September 2022. Kedatangannya ke KPK untuk dimintai keterangan seputar dugaan korupsi di ajang Formula E.

Anies Baswedan yang  mengenakan pakaian dinas DKI saat datang ke KPK pada pagi hari, dan diperiksa KPK hingga 11 jam lebih.

Anies Baswedan berharap keterangannya terkait penyelenggaraan Formula E dapat memudahkan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas.

"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang; dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies usai dimintai keterangan selama 11 jam di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam.

Anies memenuhi panggilan tim penyelidik KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E yang digelar pada Juni 2022 lalu. Namun, ia enggan merinci lebih lanjut apa yang telah diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK. Anies hanya mengaku senang dapat membantu KPK lagi.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan KPK  mempertanyakan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bersikeras melaksanakan Formula E.

Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan Formula E dilaksanakan selama tiga tahun di Jakarta, yang dua tahun pelaksanaannya di luar periode Anies Baswedan.

Di sisi lain, uang fee yang menggunakan uang negara tidak bisa diminta kembali dari penyelenggara Formula E.

Alex khawatir ajang balap Formula E bakal menyusahkan penerus Anies Baswedan ke depannya. Kontrak ajang bala mobil listrik itu melewati masa jabatan Anies.

"Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau Plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan?" kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Rabu (7/9).

KPK berspekulasi kontrak kerja bisa berubah jika kepala daerah berganti.

Kepala daerah penerus Anies pun bisa tidak sepemikiran dengan kerja sama yang sudah dibuat sebelumnya.

"Bagaiman pertanggungjawabannya? Padahal komitmen fee itu enggak bisa ditarik," ujar Alex.

Alex mengatakan pihaknya kini tengah mendalami kesepakatan dalam kontrak kerja tersebut.

Sejumlah ahli dan saksi, termasuk Anies pun dipanggil untuk mendalami perkara.

"Hal yang seperti itulah kami minta kepada ahli dan kami klarifikasi kepada yang bersangkutan. Perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawabannya," tutur Alex

Tim penyelidik KPK telah memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Salah satunya adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik.

KPK menyatakan tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.

"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, Selasa, 6 September 2022.

Ali mengatakan tim membutuhkan keterangan itu untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan. Pengumpulan bahan keterangan dibutuhkan untuk mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana.

"Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," kata dia.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama