Hatami Minta Polres Lampung Selatan Tindak Lanjuti Laporan Kasus Mafia Tanah Di Ketapang

LAMPUNG (wartamerdeka.info) - Hatami warga Ketapang, Lampung Selatan, RT 002 /003 yang mengaku telah menjadi korban mafia tanah minta Polres Lampung Selatan menindaklanjuti laporannya soal Kasus Mafia Tanah di Ketapang.

Hatami mengungkapkan, dirinya membeli tanah dengan cara tukar motor kepada Basuni dengan alamat Ketapang dengan luas tanah 2942m2 pada tahun 2016.

Tanah tersebut tiba-tiba diakui oleh Made Jaya sebahai miliknya dengan no sertifikat hak milik no 35.

Karena merasa tidak pernah menjual dan tidak kenal dengan Made Jaya  Hatami tetap melakukan pemeliharaan atas tanahnya tersebut.

Dan pada tahun 2017, Hatami membuat sertifikat ke BPN Kalianda Lampung Selatan.

Karena suratnya lengkap, BPN Kalianda mengeluarkan sertifikat atas nama HATAMI dengan sertifikat HAK MILIK  NO 01210, dengan luas tanah 2092M2.

Ternyata Made Jaya melakukan gugatan ke PN Kalianda pada 31 Desember 2021.

Dan Selasa, 12 April 2022, PN Kalianda mengeluarkan putusan menolak gugatan  Made Jaya.

PN Kalianda memutus bahwa tanah dan sertifikat Hatami adalah yang sah.

Made Jaya kemudian melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Lampung 

PT Lampung pada 22 Juni 2022 menguatkan putusan PN Kalianda dan menolak upaya banding Made Jaya.

Kurang puas atas putusan PT Lampung, Made Jaya melakukan upaya Kasasi ke MA dan sampai sekarang belum ada putusannya.

Karena merasa dirugikan, Hatami melaporkan Made Jaya ke Polres  Lampung Selatan dengan no laporan polisi no LP/B/183/II/2022/SPKT/POLRES LAMPUNGSL SELATAN /POLDA LAMPUNG Terlapor I Made Jaya tentang tindak pidana pemalsuan surat yang terjadi di jl. Lintas Timur, Kec. Kalianda, Kab. Lampung Selatan. 

Hatami berharap pihak Polres memanggil  Made Jaya agar masalah ini tidak berlarut larut dan bisa dibuka secara terang benderang.

"Dan saya minta masalah mafia tanah ini harus di hukum sesuai aturan yang berlaku, apalagi ini menjadi prioritas dari bapak presiden. Karena sampai sekarang Made Jaya sampai sekarang belum dipanggil oleh Polres  Lampung Selatan sejak laporan saya buat tanggal 9 Februari 2022," ungkap Hatami.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama