Pungutan Retribusi di TPI Brondong, Ada Celah Bisa Dimainkan

Tulisan berjudul, "TPI Brondong, Kumuh, Semrawut, K3 Tidak Berfungsi?" di wartamerdeka.info mendapat sambutan luar biasa. Kurang dari 24 jam pembaca/pengunjungnya sudah mencapai ribuan orang. 

Sepintas, tulisan tersebut nampak biasa, namun menjadi menarik karena bukan hanya persoalan K3, kebersihan, ketertiban dan keamanan nya, melainkan keterkaitan dengan variabel lain, seperti sistem pengelolaannya yang dinilai kurang profesional sehingga retribusi tidak optimal. And last but not least, PAD yang disetor terseok seok. 

Ditengarai sistem tata kelola yang masih tradisional sehingga memungkinkan adanya  "celah" untuk dimainkan oleh oknum. Sejumlah pengguna saja, kerap mengatakan jika tarikan retribusi ada yang ditarik (diambil) harian, mingguan bahkan bulanan. 

Bagaimana mungkin retribusi dari pedagang ditarik (diambil) dengan sistem bulanan. 

Kalau pun ini benar, bisa jadi salah satu kebocoran dari penarikan retribusi ini. 

Mau tidak mau, sistem seperti ini, berpeluang dimainkan oleh antara petugas pemungut dengan pengguna jasa. Tingkat kebocoran yang ditengarai tidak kecil ini lantas berimbas pada kewajiban setor pendapatan yang kemudian menjadi problem. 

Apalagi implisit pengelola sebut mengalami kerugian, setidaknya dari statemen rugi itulah, masalah PAD TPI kemudian menjadi tema pembahasan, baik dikalangan pengguna jasa, anggota Koperasi dan dinas Perikanan. 

Mampukah, KUD Minatani, misalnya tetap diserahi mengelola TPI? jika dilihat dalam  tahun terakhir terseok seok, (2 tahun sebelumnya, tidak mampu menutup karena memang alasan pandemi covid 19) meskipun sebenarnya, tingkat pengaruh Covid 19 tidaklah terlampau besar terhadap kewajiban pengguna jasa dalam membayar retribusi. 

Dari sini, soal pengelolaan TPI di Brondong, sejumlah kalangan kemudian meragukan tingkat kemampuan dan profesionalitas KUD Minatani,.

Meskipun misalnya pemkab mengambil alih untuk dikelola UPT atau pihak lain, belum tentu menjadi lebih baik. 

Nah, kabarnya dalam waktu dekat komisi B DPRD Lamongan bersama stakeholder lainnya akan melakukan lawatan ke Rembang Jawa Tengah untuk study banding terkait sistem dan tata kelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) disana yang dianggap lebih baik. (W. Masykar/bersambung)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama