Tarik Ulur Pengelolaan TPI Brondong

Kadis Perikanan Kab Lamongan Yuli Wahyuono

LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Tarik ulur pengelolaan Tempat Pelelangan (Penjualan) Ikan (TPI) Brondong masih terus berlanjut menyusul rekomendasi Komisi B yang telah dikirim ke Pemkab Lamongan melalui Dinas Perikanan. 

Anggota Komisi B, Anshori membenarkan jika Komisi B sudah mengirim rekomendasi ke dinas Perikanan terkait pengelolaan TPI Brondong. 

"Rekom sudah turun dan disampaikan ke Dinas Perikanan, terkait pengelolaan TPI Brondong," ujar Anshori via WA. 

Menurut Anshori, sesuai rekomendasi dari Komisi B, agar TPI dikelola Dinas Perikanan melalui UPT Dinas yang ada di wilayah Pantura. 

Terpisah, kepala Dinas Perikanan Lamongan, Yuli Wahyuono mengatakan jika pihaknya belum menerima bendel rekomendasi dari Komisi B. 

"Apakah sudah atau belum yang jelas, saya belum diberitahu, atau bisa jadi masih ada di ruang sekretaris," ujar Yuli. 

Mantan Camat Paciran itu, menjelaskan jika pihaknya belum bisa memastikan kedepan pengelolaan TPI Brondong bagaimana? 

Menurut Yuli Wahyuono sebelum diputuskan, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dulu dengan melibatkan konsultan dari Perguruan Tinggi (PT). 

"Apakah kedepan tetap KUD Minatani yang mengelola seperti saat ini, atau ada model lain, seperti sharing pengelolaan atau murni di kelola Dinas Perikanan, keputusan tersebut setelah kami melakukan kajian tehnis dan non tehnis," ungkap Kadis Yuli. 

Pengurus KUD Minatani Brondong melalui ketuanya, Kasulasa tetap berharap pengelolaan TPI Brondong kedepan masih diserahkan KUD Minatani alasannya, selain sudah melunasi target PAD tahun 2022, juga secara historis KUD Minatani dengan TPI sudah menjadi satu tubuh yang menyatu. 

"Kalau memang dinilai masih ada kekurangan, Dinas Koperasi dan Dinas Perikanan, selaku pembina, bisa memberi masukan dan nasehat nasehat sehingga kedepan yang sudah baik, akan menjadi lebih baik," ungkap Kasulasa. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama