Plt Ketum DPP PWO IN Kutuk Kekerasan Terhadap 5 Wartawan Di Surabaya

Plt Ketua Umum DPP Perkumpulan Wartawan Onine Independen Nusantara (PWO IN) Aris Kuncoro


JAKARTA (wartamerdeka.info)  -  Aksi kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini menimpa lima wartawan di Surabaya.


Kelima wartawan yang menjadi korban kekerasan ini yaitu Didik fotografer Antara, Firman dari iNews, Rofiq dari Lensa Indonesia, Ali fotografer iNews, dan Anggadia dari Berita Jatim.


Mereka dikeroyok oleh belasan orang saat sedang meliput penyegelan di Diskotek Ibiza, Jalan Simpang Dukuh, Jumat (20/1/2022).


Plt Ketua Umum DPP Perkumpulan Wartawan Onine Independen Nusantara (PWO IN) Aris Kuncoro mengutuk keras aksi kekerasan terhadap lima wartawan di Surabaya tersebut.


"Aksi kekerasan ini tidak bisa dibiarkan. Kami mengimbau polisi untuk mengusut tuntas kasus ini, dan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku aksi kekerasan terhadap lima wartawan di Surabaya tersebut," tandas Aris Kuncoro, dalam keterangannya Rabu (25/01/2023).


Aris Kuncoro mengingatkan, kerja wartawann dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.


Karena itu dia menyesalkan, bahwa kekerasan masih menjadi pilihan tindakan bila terjadi masalah dalam pemberitaan. 


Aris yang juga Pemimpin Redaksi wartamerdeka.info, menyebut, komitmen politik dari penyelenggara kekuasaan perlu dibuktikan untuk memastikan kebebasan pers dijalankan secara konsekuen.


Wartawan senior ini menegaskan, tindakan kekerasan berupa pengeroyokan dan penganiayaan terhadap lima wartawan di Surabaya tersebut  termasuk kegiatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


"Kami berharap polisi juga mengusut pelaku  yang terlibat, termasuk orang-orang yang berada di balik layar atau memerintahkan pelaku untuk melakukan penganiayaan tersebut," ujar Aris.


Seorang wartawan yang menjadi korban pengeroyakan, yakni  Firman menceritakan kronologi peristiwa tersebut bermula ketika mereka sedang menunggu penyegelan oleh pihak Satpol PP Pemprov Jatim di warung sekitar lokasi.


Tiba-tiba datang seorang perempuan dengan nada tinggi meminta mereka naik ke lantai 5 gedung diskotek. “Datang seorang perempuan marah-marah dan meminta kami untuk naik ke lantai lima gedung diskotek menemui seseorang bernama Wahyu,” terangnya.


Karena tidak mengenal perempuan tersebut, mereka pun menolak dan memutuskan untuk tetap menunggu di luar. Firman juga mengaku tidak mengetahui alasan perempuan tersebut meminta mereka naik ke lantai 5.


Di sisi lain, korban Rofiq menjelaskan bahwa keberadaan mereka di lokasi adalah untuk mewawancarai pihak Satpol PP terkait penyegelan diskotek.


Namun ketika sedang menunggu di lobi gedung, beberapa orang menghampiri mereka. Rofiq pun memutuskan untuk pergi ke sebuah warung karena tak mau meladeni massa. Saat itu, wanita yang menyuruh mereka naik ke lantai lima kembali menemuinya sambil marah-marah.


Kemudian, sekitar lebih dari 10 orang dari lobi tadi datang dan terjadilah argumentasi. “Ada yang mengaku suaminya perempuan itu, lalu, belasan pria berbaju preman itu pun memukul saya,” kata dia.


Rofiq mengaku mendapatkan pukulan di bagian kepala sebelah telinga, rahang, bahu, siku, hingga rusuk berkali-kali.


Tak hanya itu, ia bahkan sempat dipukul menggunakan kursi.


Saat pengeroyokan itu terjadi, Didik sempat mendokumentasikannya namun ia malah ikut dipukul menggunakan helm.


Sementara itu, Angga, Firman, dan Ali berupaya membantu melerai namun mereka justru turut menjadi korban pemukulan. Belasan orang itu lantas meminta kelima wartawan tersebut untuk pergi dari lokasi serta menahan dua motor milik wartawan.


Setelah itu, Angga langsung melaporkan aksi pengeroyokan itu ke SPKT Polrestabes Surabaya. Menurut Angga, korban yang mengalami luka cukup parah ialah Rofiq dan Didik, sementara dirinya aman hanya badannya sakit semua.


Angga mengatakan dua sepeda motor yang sempat ditahan kini sudah kembali berkat bantuan dari kepolisian. Dia pun berharap polisi bisa mengusut kasus tersebut sampai tuntas.


Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengkonfirmasi kebenaran adanya laporan tersebut.


Mirzal menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. (Ach)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama