Soal TPI Brondong, Mencari Kambing hitam di Malam Gelap (5)


Oleh : W. Masykar


Nah, tarik ulur siapa yang akan mengelola TPI Brondong ke depan? Apa masih dipercayakan ke Koperasi Minatani atau diambil alih Dinas Perikanan melalui UPT yang di pantura? jika PAD yang dijadikan alasan utama, Pemkab Lamongan harusnya bijak, meski menaikan target PAD bukan sesuatu yang haram selama itu dilakukan secara bertahap dan rasional.


Sebaliknya kalau dengan alasan itu, pemkab Lamongan tetap bersikukuh mengambil alih pengelolaan TPI Brondong, itu artinya setoran PAD yang selama ini dijadikan dalih utama tidak berdasar, buktinya PAD 2022 lunas sebelum bulan November atau awal bulan November kemarin. (Petikan tulisan bagian 4).


Tulisan seputar bagaimana penyelesaian tarik ulur pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong ini, tampaknya memantik minat banyak orang untuk mengetahui akhir dari "rebutan" sebagai pengelola, antara Dinas Perikanan kabupaten Lamongan dengan KUD Minatani Brondong. 


Bagai suatu lakon drama sehingga tampak di dramatisasi agar seolah olah perkara ini rumit dan tidak mudah diselesaikan menyusul ditutupnya target kewajiban yang telah diselesaikan oleh KUD Minatani awal November 2022.


Sebelumnya, persoalan tersebut berkutat pada titik krusial, KUD Minatani ditengarai akan gagal bayar kewajiban sehingga muncul diskursus publik bahkan sampai menjadi pembahasan di gedung dewan setempat. Pembahasan kemungkinan TPI bakal ditarik pemkab Lamongan dan pengelolaannya diserahkan pada Dinas Perikanan melalui UPT dinas menjadi trending beberapa waktu kemarin. 


Langkah ini, tampaknya dianggap tidak cukup kuat untuk meyakinkan bupati saat melakukan rapat kordinasi dan paparan didepan orang nomor satu di Lamongan itu. 


Nah, agar kelihatan aceptable, kompeten dan inovatif, dilakukanlah studi banding di wilayah pesisir Jawa Tengah, tepatnya di kabupaten Rembang. Kegiatan studi banding yang diharapkan bisa dijadikan sumber pijakan untuk membuat tatanan pengelolaan baru pun dinilai tidak cukup. 


Dinas perikanan Lamongan juga mengambil tim dari Universitas Brawijaya Malang untuk melakukan kajian seputar TPI Brondong dan sistem pengelolaannya. 


Lagi lagi, sangat jelas drama ini makin didramatisasi, mencari kambing hitam di tengah malam gelap, kambing hitam pun sulit didapat. Sampai kini, persoalan tersebut belum jelas arahnya kemana. 


Meski demikian, sampai pada Januari 2023 ini, pengelolaan masih tetap diserahkan ke KUD Minatani. 


Pertanyaannya, sulitkah menentukan siapa yang layak dan memiliki cukup pengalaman untuk mengelola TPI Brondong sehingga langkah dinas perikanan terkesan kebingungan? Atau bisa saja orang menduga ada "blantik" yang sengaja mengompori untuk mengambil keuntungan? Meski belum tentu keuntungan materi, tapi bisa juga keuntungan politik. Sebab diakui atau tidak, masalah ini sudah mulai tercium aroma politisnya, lebih lebih memasuki tahun politik 2023 dan akan berlangsung 2024, jika tidak segera diselesaikan baunya akan makin menyengat. (**)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama