Buntut Pengeroyokan Oleh Karyawan PT CLM Pimpinan Zainal Abidinsyah, Anggota IPW Lapor Ke Bareskrim Polri

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Anggota Indonesia Police Watch (IPW) Arianto Hulu secara resmi melaporkan ke Bareskrim Polri tentang pemukulan dan perampasan handphone oleh aparat keamanan PT Cittra Lampia Mandiri (PT CLM) kubu Zainal Abidinsyah Siregar yang terjadi di Malili, Luwu Timur, Sulsel, Jumat (10 Februari 2023).


"Laporan itu teregistrasi dalam laporan polisi bernomor: LP/B/0096/II/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 13 Februari 2023 dengan dugaan pidana pengeroyokan dan/atau perampasan barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan/atau pasal 368 KUHP dengan terlapor dalam lidik,"  ungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya hari ini.


Pada peristiwa di Desa Harapan, Lampia, Malili, Kabupaten Luwu Timur sekitar pukul 13.30 WITA tersebut, seperti diketahui, terjadi keributan antara kelompok massa warga yang menolak lahan Zubair dijadikan akses jalan truk yang mengangkut ore nikel dibawa ke lokasi pengapalan PT CLM pimpinan Zainal Abidinsyah Siregar dengan pihak keamanan PT CLM. 


Melihat adanya Arianto Hulu yang mendokumentasikan keributan tersebut, salah satu karyawan PT CLM meneriaki Arianto dan bahkan memukulnya. Dengan kondisi itu, Arianto lari menjauh dengan bweteriak minta tolong namun tetap dikejar. Saat itu, ada aparat polisi yang menangkap Arianto dengan memiting di bagian leher dan kedua tangan dipegang sehingga leluasa bagi orang lain memukul dan merampas handphone Arianto yang ada di saku celana. 


Saat situasi demikian, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora yang baru datang di lokasi keributan langsung memerintahkan: "tangkap, tangkap, tangkap" sambil menunjuk ke Arianto dan disuruh dibawa ke Polres Luwu Timur. Karena, Arianto membawa mobil sendiri maka dia menuju Mapolres Luwu Timur. 


Dalam pertemuan dengan Kapolres tersebut, Arianto menjelaskan kalau HPnya dirampas dan Kapolres berjanji akan mengembalikan. Pada malam harinya, HP Arianto dikembalikan melalui orang suruhan Kapolres Luwu Timur bernama Ahmad. 


Yang menyakitkan, ungkap Sugeng, saat orang suruhan Kapolres itu menyerahkahkan HP, Arianto disuruh membuka kata sandi dan setelah terbuka Ahmad memegang HP Arianto untuk melihat apakah ada anggota polisi yang difoto atau direkam. Setelah dikembalikan ke Arianto, ternyata dokumen yang ada di HP Arianto itu hilang semua. 


Atas kejadian ini,  Sugeng Teguh Santoso berjanji akan mengawal kasus ini ke ranah pidana dan melaporkannya secara resmi ke Propam Polri atas keberpihakan, ketidakprofesionalan dan pembiaran pengeroyokan dan perampasan barang terjadi kepada Arianto yang diberi tugas khusus oleh IPW untuk melakukan pemantauan dilokasi  atas dugaan keberpihakan polisi pada sengeketa perdata kepemilikan saham. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama