Wamendagri: Lahan Untuk Pusat Penyelenggara Pemerintahan Di Provinsi Papua Pegunungan Telah Clear



WAMENA (wartamerdeka.info) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan bahwa, saat ini calon lahan seluas 108,8 hektare di Provinsi Papua Pegunungan sudah clear. 


Rencananya, lahan itu akan difungsikan untuk pembangunan perkantoran pemerintah secara umum, pembangunan kantor Majelis Rakyat Papua, hingga pembangunan akses jalan. 


Hal itu diungkap Wamen saat menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka penyiapan lahan lokasi pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Wamena, beberapa waktu lalu. 


“Lahan ini sudah clear, sudah kelar ditandatangani berita acara. Berita acara ditandatangani oleh saya Wamendagri, kemudian Pj. Gubernur Papua Pegunungan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang masuk dalam lingkup wilayah pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan dan juga Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Papua,” katanya, dikutip Minggu (12/2)). 


Wamen mengatakan, rencana pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan, seiring dengan konsep pemerintahan, yaitu untuk mengangkat harkat, derajat, dan martabat masyarakat. Negara mempunyai tugas untuk melakukan pembangunan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Pemerintah hadir untuk mensejahterakan rakyat. 


“Semua infrastruktur yang terbangun itu adalah untuk pelayanan publik buat rakyat, karena itu sekali lagi kesempatan yang baik ini, saya minta dukungan semua pihak,” ujarnya. 


Wamendagri berharap, nantinya pembangunan kantor penyelenggara pemerintahan di Papua Pegunungan akan memberikan dampak bagi pelayanan publik yang lebih baik dan kesejahteraan rakyat. 


Kepala Suku Walesi Papua Pegunungani Yohanes Yelipele mengamini bahwa, lahan seluas 108,8 hektare yang telah disepakati akan menjadi lokasi pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan. 


Selain itu, akses jalan dengan lebar 80 meter dari pusat pemerintahan menuju jalan utama di Yagara juga menjadi bagian dari kesepakatan tersebut. 


Upaya pemenuhan lahan itu bukanlah untuk kepentingan kelompok maupun pribadi. Namun, langkah tersebut untuk kesejahteraan generasi yang akan datang, terlebih kemajuan pembangunan di wilayah Papua Pegunungan. 


Langkah ini menjadi penyemangat bagi jajaran Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, baik Penjabat (Pj.) Gubernur, Pj. Sekretaris Daerah, dan perangkat lainnya untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur di wilayah pegunungan Papua. 


Diharapkan kepada semua pihak agar menyosialisasikan hasil kesepakatan tersebut kepada masyarakat luas bahwa, kebutuhan lahan untuk pembangunan pusat pemerintahan di Papua Pegunungan telah terpenuhi. Dengan demikian, tidak ada lagi kegaduhan dan mengajak semua pihak bersatu memajukan wilayah Papua Pegunungan.


Sebagai informasi, rakor dipimpin langsung oleh Wamendagri John Wempi Wetipo bersama Pj. Gubernur Papua Pegunungan, Pj. Sekda Provinsi Papua Pegunungan beserta unsur Forkopimda Provinsi Papua Pegunungan dan juga perwakilan dari Ditjen Bina Bangda, Ditjen Bina Keuda, Ditjen Otda, Setwapres, Bappenas, BPPW Provinsi Papua serta perwakilan Kepala Suku Walesi, Kepala Suku Wouma, Kepala Suku Asolokobal dan Kepala Suku Asotipo. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama