Langsung ke konten utama

Populer

Tuhan Menyuruh Kita Lapar

MBG (Makanan Buka berGizi) (9)

Tuhan di Ujung Rindu (8)

Bupati Barru Lantik 153 Pejabat, Langkah Strategis Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Antara Takjil dan Takdir (7)

Dugaan Penyimpangan Lelang Proyek di Bappeda Bekasi Dilaporkan ke KPK dan Polda

Penulis: Aris Kuncoro

BEKASI- Dugaan adanya penyelewengan dalam pelaksanaan lelang proyek pengadaan jasa konsultasi di Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupatn Bekasi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya Tim Advokasi Kebijakan Konstruksi Indonesia ‘’Jurnal Independen’’.

Koordinator tim ini Samsul Hidayat SH mengungkapkan, atas laporan tersebut KPK dan Polda menyatakan menanggapi serius laporan tersebut, dan siap menindaklajuti. Ini tercermin dari surat tanggapan KPK no.B1512/D.PIPM/KPK/VII/2006 tanggal 17 juli 2006 dan surat tanggapn dari Polda Metro Jaya Unit Sat.V/Korupsi Polda Metro Jaya dengan no.pol : B-2273-7-2006-Dit.Reskrimsus.

Menurut Samsul, masukan Tim Advokasi itu berkaitan dengan indikasi penyimpangan terhadap Keputusan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2003 serta penyalahgunaan wewenang dan jabatan pada pelaksanaan Lelang Proyek Pengadaan Jasa Konsultasi BAPPEDA Kabupaten Bekasi Tahun anggaran 2006 yang dapat menimbulkan kebocoran dan pemborosan keuangan negara milyaran rupiah.

Proses Pelaksanaan Proyek Pengadaan Jasa Konsultasi pada Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Bekasi ini berjumlah 22 paket klasifikasi A senilai Rp 5.276.617.700 dan 3 paket klasifikasi B senilai Rp.260.443.000 dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 2006 dan diumumkan pemenangnya pada tanggal 5 Juli 2006.

Samsul menduga telah terjadi manipulasi data dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan Panitia lelang / Penjabat pembuat komitmen. Hal tersebut telah melanggar Instruksi Presiden No.5 Tahun 2004, Tentang percepatan Pemberantas Korupsi pada point ke Enam(6), antara lain Proses Pembukaan Dokumen Penawaran yang dilakukan oleh Panitia Pelaksana Lelang Pengadaan Jasa Konsultasi tidak sesuai dengan ketentuan. Sebab panitia lelang tidak melakukan pembukaan dokumen penawaran administrasi dan teknis (sampul 1) apalagi membacakan keterangan semua surat dokumen penawaran administrasi dan teknis.

Sehingga secara jelas Panitia Lelang telah melanggar ketentuan angka 9 hurup a dan hurup e, yang menjadi ketetapan Lampiran 1 Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 Tanggal 3 November 2003.

Panitia Lelangm katanya, telah melakukan penyimpangan Kepres No.80 Tahun 2003 dalam proses Pelaksanaan Pengadaan jasa Konsultasi, yang menyebabkan terjadiya pertentangan kepentingan para pihak yang terkait, langsung maupun tidak langung dalam proses pengadaan barang/jasa (Conflict of interest).

Panitia Pelaksanaan Lelang juga dinilai menghalangi terjadinya persaingan yang sehat . sesuai ketentuan Kepres 80 tahun 2003, Pasal 27 angka 1, hurup>a dan hurup>b.

Menurut Samsul yang juga politisi partai golkar ini, Panitia Lelang patut diduga telah melakukan perbuatan pidana, Pasal 415 KUHP yang bunyinya: seseorang penjabat atau orang lain yang ditugasi menjalankan suatu jabatan umum terus menerus atau untuk sementara waktu, yang dengan sengaja menggelapkan uang atau surat berharga yang disimpan karena jabatannya, atau membiarkan uang atau surat berharga itu diambil atau digelapkan, atau menolong sebagai pembantu dalam melakukan dalam perbuatan tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, Jo Pasal 421 KUHP : seorang penjabat yang dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...