Gebrakan Wakil Bupati Bekasi Terhadap Para Kontraktor, Jangan Hanya Basa Basi


Oleh: Aris Kuncoro (Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengawasan Pembangunan Bekasi-LP3B)

Menarik sekali gebrakan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Darip Mulyana, dalam rangka menertibkan kinerja para kontraktor di Kabupaten Bekasi, belum lama ini. Sebab, sudah menjadi rahasia umum bahwa hampir sebagian besar kontraktor di Kabupaten Bekasi dalam melaksanakan berbagai pekerjaan proyek pemerintah, pelaksanaannya cenderung tidak professional, kalau tidak mau disebut asal jadi.

Salah satu gebrakan wakil bupati yang juga dikenal sebagai mantan Camat Bantar Gebang, Kota Bekasi ini yaitu melakukan penghentian proyek pengecoran jalan di Kampung Cikoronjo, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cibarusah, yang dilaksanakan PT Cendana Wangi.

Wakil Bupati Bekasi ini dalam inspkesi mendadak yang dilakukannya di lapangan menemukan bukti PT Cendana Wangi melakukan pelanggaran atau manipulasi. Yakni, mengganti besi tulang untuk pengecoran jalan yang seharusnya berukuran 12 sentimeter dengan 10 sentimeter.

Menurut Darip, apa yang dilakukannya itu, semata-mata untuk perbaikan kontraktor itu sendiri.

"Saya ingin para kontraktor di Bekasi ini bekerja secara profesional, supaya ke depannya mereka tidak mengulang kesalahan serupa," kata Darip.

Tindakan tegas Waki Bupati Darip Mulyana terhadap kontraktor ternyata tidak hanya dilakukan dalam sidak (inspeksi mendadak) di lapangan.

Tindakan serupa juga dilakukan Darip Mulyana kepada para kontraktor lainnya, yakni dengan dipanggilnya sejumlah kontraktor ke kantor Pemkab Bekasi, belum lama ini.

Pemanggilan sejumlah kontraktor yang tergabung dalam 11 asosiasi itu terkait dengan banyaknya keluhan masyarakat di sekitar proyek, yang diterima wakil bupati, karena para kontraktor cenderung mengerjakan proyeknya asal jadi alias menyalahi bestek.

"Saya banyak menerima laporan dari masyarakat, ternyata masih banyak kontraktor yang mengerjakan proyeknya asal jadi. Itu sebabnya saya mengundang Anda ke sini," kata Darip Mulyana kepada para kontraktor.

Darip mengatakan, apa yang dilaporkan masyarakat di sekitar proyek bukan hanya berdasarkan laporan lisan semata, tetapi mereka juga membawa bukti-bukti potongan-potongan besi. "Ini, lho bukti-bukti yang saya terima dari masyarakat. Ternyata banyak ukuran besinya yang tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya atau RAB," katanya, sembari memperlihatkan bukti potongan-potongan besi itu kepada para kontraktor.

Apa yang dilakukan Waki Bupati Darip Mulyana, jelas perlu mendapat dukungan semua pihak. Selama ini, sebenarnya masyarakat sudah tidak tahan dengan tindakan para ‘’kotraktor nakal’’ yang sering melaksanakan pekerjaan tidak sesuai bestek.

Tapi, tentu saja, harapan kita, adalah agar dalam melakukan gebrakan ini, Wakil Bupati Bekasi tidak hanya sekedar basa basi dan hangat-hangat tahi ayam. Selain itu, dalam membuat gebrakan, jangan bertindak tebang pilih alias pilih kasih dalam melakukan penindakan terhadap kontraktor yang dalam mengerjakan proyek sering menyalahi bestek.

Kita juga berharap, tindakan tersebut jangan hanya dilakukan dalam rangka ‘’pamer kekuasaan’’ agar sang kontraktor gentar atau takut kepada dirinya, sehingga kemudian memberi setoran besar ke kantong pribadi, seperti yang sering dilakukan sejumlah pejabat Pemerintah Daerah, tapi memang semata-mata agar kegiatan pembangunan di Kabupaten Bekasi dapat berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Kalau perlu semua kontraktor yang jelas-jelas telah melakukan tindakan yang menyalahi bestek, mendapat tindakan tegas, baik berupa memasukkannya dalam daftar hitam (black list) sehingga di masa depan tidak lagi mendapat kesempatan untuk ikut tender proyek-proyek pemerintah maupun tindakan hukum.

Jadi, mestinya semua kontraktor yang pekerjaannya menyalahi bestek harus ditindak. Jangan pandang bulu, apakah kontraktor tersebut teman dekat sang bupati/wakil bupati atau bukan.

Tapi, lepas dari persoalan gebrak menggebrak tersebut, tidak fair juga jika kita hanya menyalahkan kontraktor dalam kegiatan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai bestek. Sebab, dalam kaitan itu, yakni pengerjaan proyek yang tidak sesuai bestek sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara,tidak mungkin kontraktor hanya bertindak sendirian. Pasti ada juga kerja sama dengan sejumlah oknum pegawai Pemkab yang berkaitan dengan proyek tersebut. Termasuk juga dengan pengawas proyek. Apalagi, sudah menjadi rahasia umum pula, bahwa untuk mendapatkan proyek, para kontraktor harus menyerahkan dana sekian persen dari nilai proyek kepada oknum-oknum pejabat yang ‘’berkuasa’’ terhadap proyek tersebut. Jika tidak, maka jangan harap akan bisa memenangkan tender. Sebab, tender yang dilakukan kebanyakan terkesan ‘’sudah diatur’’.

Ini juga tantangan bagi Pemkab Bekasi. Beranikah, melaksanakan tender proyek-proyek dengan sistem ‘’fight’’ murni, tanpa melalui pengaturan terlebih dahulu? Siapkah para pejabat yang terlibat proyek di Pemkab Bekasi, untuk tidak menerima komisi? Jika dari awal, yakni sejak pelaksanaan tender proyek dilakukan, berjalan sesuai peraturan yang berlaku, dan para pejabat itu berani menolak suap, tentulah, kegiatan pelaksanaan proyek bisa berjalan baik sesuai dengan bestek.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama