Dua Remaja Pulang Jalan-jalan Dikeroyok, Satu Tewas di TKP

REMBANG-Kembali peristiwa pengeroyokan terjadi di wilayah hukum Polres Rembang. Kali ini mengakibatkan seorang korban tewas dan korban lainnya luka berat akibat diserang dengan senjata tajam.

Kapolres Rembang AKBP Susilo Teguh Raharjo didampingi Kasatreskrim AKP Sugirman di lokasi kejadian Jumat malam (17 September 2010) menjelaskan, dua korban yakni Rozi bin Munari usia 18 tahun dan Saefudin bin Sakijan usia 16 tahun warga desa Sembiyan Kecamatan Kaliori.

Sekitar pukul dua belas malam mereka bermaksud pulang usai menyaksikan hiburan musik dangdut di acara sedekah laut desa Tanjungsari kecamatan Rembang kota. Saat perjalanan pulang, ketika berada di komplek pemakaman desa Dresi Kulon kecamatan Kaliori, mereka dicegat puluhan orang, beberapa diantaranya berbekal senjata tajam.

Disebutkan, rombongan massa yang belakangan diketahui pemuda asal desa Mojowarno kecamatan kaliori, lantas mengeroyok serta menghajar korban dan setelah merasa puas mereka bergegas melarikan diri. Dari peristiwa itu korban Muh Saefudin tewas di tempat sedangkan Rozi luka berat dan tak sadarkan diri. .Kapolres manambahkan permasalahan pengroyokan menurut informasi sementara berawal dari senggolan nonton dangdut

AKBP Susilo Teguh Raharjo didampingi AKP Sugirman menambahkan, gabungan anggota Reskrim Polres Rembang dan Polsek Kaliori langsung datang ke desa Mojowarno. Hasilnya untuk sementara semalam telah diamankan delapan orang dari seluruh pelaku pengeroyokan. pelaku ditahan di Mapolres Rembang. Sedang pada siang hari tadi polres rembang juga kembali mengamankan 8 orang lagi jadi jumlah keseluruhan yang diamankan sejumlah 18 orang dari ke 18 orang tersebut 15 masih berusia 12 hingga 15 th sedang yang 3 berusia 22th

Menurut Susilo, walaupun anak di bawah umur tetap bisa ditahan cuman batas waktunya yang berbeda dengan para pelaku yang berusia dewasa Tersangka dikenai pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sementara itu ditemui terpisah Sakijan orang tua korban meninggal menuturkan dirinya semalam mengetahui kabar tentang anaknya yang menjadi korban pengroyokan dari tetangganya dan begitu mendengar kabar orang tua korban langsung menuju kelokasi kejadian saat sampai dilokasi kejadian tenyata anaknya telah dibawa ke Rumah sakit dalam kondisi terluka parah dan akhirnya meninggal dunia Sakijan menuturkan anaknya yang baru lulus SLTA tahun ini rencana mau bekerja di pabrik sepatu Karawang, Jawa Barat karena sebelumnya korban telah melamar dan diterima.

Sementara itu Suhartini (40 tahun), ibu korban masi terlihat shock dan sering pingsan semenjak mengetahui kabar itu.

Sakijan mengaku tak pernah ada firasat apapun sebelum kejadian yang menimpa anaknya.

Sakijan menambahkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak Polres Rembang selaku aparat petugas yang berwenang dan berharap peluku diganjar sesuai hukum yang setimpal apalagi sampai menyebabkan hilangnya nyawa anak kesayangannya

Hal yang sama juga dituturkan Legiman (55 th) paman korban luka berat Rozi menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak aparat kepolisian.

Terpisah, Sunarto Kepala desa Sambiyan menyebutkan, beberapa waktu silam memang sempat terjadi perselisihan antar pemuda desa Mojowarno dan Sambiyan. Namun telah diselesaikan dengan kekeluargaan dan dicapai kata sepakat damai.

Tetapi nampaknya masih tersimpan dendam sehingga menyebabkan dua warganya menjadi korban. Bahkan salah satu korban hingga tewas di lokasi kejadian. Pihaknya hari ini sudah menggelar musyawarah dengan tokoh masyarakat dan pemuda, agar tidak melakukan aksi balasan. Semua perkara diserahkan ke aparat kepolisian, untuk diselesaikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Hanya saja, tegas Sunarto, apabila perkara ini tidak dituntaskan dan semua pelaku tidak ditangkap, maka warganya siap memburu sendiri para pelaku dan tidak menanggung resiko apa yang terjadi, bila yang bersangkutan tertangkap.(hasan/sukirno)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama