Empat Bulan Tak Terima Raskin, Warga Lapor Polisi

REMBANG -Karjin 50 th salah satu warga Desa jambangan Kecamatan Sarang salah satu warga yang mestinya mendapatkan jatah beras raskin dari pemerintah karena masuk daftar RTS (Rumah Tangga Sasaran) merasa geram terhadap sejumlah perangkat dan kepala desa setempat. Pasalnya Karjin selama hampir empat bulan berturut –turut tak menerima jatah Raskin. Karjin akhirnya melaporkannya ke polisi (Polsek Sarang).

Hal itu ternyata bukan hanya dialami Karjin tetapi juga dialami hampir seluruh Rumah Tangga Sasaran di Desa Jambangan.

Tapi kekesalan Karjin bertambah ketika laporannya di Kepolisian Sektor Sarang yang selama hampir 20 hari tak ditindak lanjuti. Karjin akhirnya mendatangi sejumlah Wartawan .

Karjin menceritakan ke sejumlah wartawan awalnya beras jatah untuk rumah tangga sasaran (RTS) yang ia ketahui semenjak Bulan Juni, Juli, Agustus, September 2010 Raskin dijual tanpa sepengetahuan semua masyarakat bahkan perangkat desapun tak mengetahui sampai saat inipun tak pernah ada rapat.

Karjin menambahkan setelah menunggu beras jatah yang biasa ia terima tak kunjung datang muncul kecurigaan. Awalnya Karjin selalu menanyakan ke beberapa pihak terkait namun karena tak mendapatkan jawaban akhirnya Karjin menelusuri keberadaan Beras milik Rumah Tangga Sasaran sendiri.

Ternyata penelusuran Karjin membuahkan hasil. Tepat pada hari Jumat 13 Agustus 2010, pada siang hari Datang Truk membawa Beras dengan karung berlogo Bulog di Rumah salah satu warga yang bernama Makin bin Sholeh 50 th kemudian malam harinya Beras sejumlah 2,850 ton tersebut langsung diganti karungnya oleh Makin di bantu 4 orang temannya masing-masing bernama Masturi bin Kasum 42th, Kholid 35 th ,Romli 43 th,Jupri 37 th setelah semua beras dipindah dikarung yang bukan berlogo Bulog keesokan harinya tepatnya hari Sabtu 14 Agustus 2010 datang sebuah mobil L300 ke rumah makin langsung memuat beras dan dibawa ke Desa Karang asem Kecamatan Sedan dirumahnya salah satu warga setempat yang bernama Rosidi selaku pembeli , setelah itu karena jatah beras miskin pada akhir Bulan Septemeber datang lagi khawatir Beras itu dijual kembali Karjin mengadu kepada Mashadi selaku ketua BPD Setempat dan Ketua BPD Desa Jambangan pun menegur Kepala Desa dan perangkat agar Beras untuk warga miskin dirapatkan/Musdes dulu namun sayang teguran dan peringatan itu ternyata tak digubris dan beras kembali dijual lagi padahal ke 5 orang yang menjual itu bukan sebagai perangkat desa ironisnya didesa itu tak ada panitia Raskin.

Saking kesalnya, akhirnya Karjin yang selam 4 bulan tak menerima Raskin itu melaporkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian pada 7/09/2010 dengan nomor laporan NO.POL.STPL/27/1X/2010. Hal itu dilakukan Karjin bertujuan untuk memberikan pelajaran.

Namun sayang semenjak laporan pihak Polsek belum melakukan pemeriksaan terkait permasalahan raskin tersebut. Rencananya Karjin akan melaporkan kembali kasus tersebut ke Polres Rembang.

Dari hasil data yang ada beras raskin sesuai RTS untuk desa Jambangan jumlahnya 2,850 ton dan dari dugaan sementara sejumlah 6 ton beras tidak direalisasikan ke RTS namun dijual , ada dugaan salah satu warga Desa jambangan yang berinisial HL menjadi tangan panjang kepala desa untuk menalangi pembayaran Raskin kepemkab dengan memperoleh keuntungan dari hasil penjualan. (hasan/sukirno)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama