Tujuh anggota OPEC+, termasuk Arab Saudi dan Rusia, akan meningkatkan produksi sebesar 188.000 barel per hari. // Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Pemkab Rembang Putuskan Tak Salurkan Dana Pendampingan DAK Pendidikan Tahun 2010 Karena Terancam Hangus

REMBANG-Dalam APBD Perubahan 2010 yang ditetapkan Kamis lalu (23/09/2010), Pemkab Rembang memutuskan tidak mengalokasikan dana pendampingan DAK Pendidikan tahun 2010. Sedianya bila DAK jadi terlaksana direncanakan dianggarkan dana pendampingan sebesar Rp 3,5 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang, Noor Effendi melalui Kepala Bidang Pengendalian Mutu Siswono di ruang kerjanya Sabtu kemarin menjelaskan, tahun ini Kabupaten Rembang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan sebesar Rp 23,3 miliar dan pemerintah kabupaten menyediakan dana pendamping sebesar Rp 3,5 miliar. Peruntukannya sebut Siswono, antara lain untuk membangunan 61 unit gedung perpustakaan di Sekolah Dasar dan enam unit ruang kelas baru untuk SMP.
 

Disampaikan, hingga bulan September keputusan resmi terkait mekanisme pengelolaan DAK apakah dilakukan dengan swakelola atau lelang, masih belum jelas juga. Padahal sisa waktu masa anggaran hanya tersisa tiga bulan. Sehingga akhirnya tertutup kemungkinan bagi Pemkab Rembang untuk menerima dana tersebut.
 

Dampaknya tutur Siswono, pembangunan gedung perpustakaan SD sebanyak 61 unit, pembangunan ruang kelas baru tingkat SMP sebanyak menam unit, rehab ruang SMP, pengadaan buku referensi, alat pelajaran serta pengadaan media pembelajaran, tidak bisa direalisasikan tahun ini.

Seperti diketahui, DAK Pendidikan tahun ini terancam hangus karena adanya perubahan ketentuan dalam penggunaan. Semula dilakukan secara swakelola sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 5 Tahun 2010, namun diubah mengacu kemudian diubah sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2003 dilakukan dengan sistem lelang.
 

Sedangkan sampai saat ini belum ada kejelasan terkait besarnya nilai pembangunan gedung baru, spek barang multi media dan lainnnya. Sehingga bila dilakukan dengan sistem lelang, jelas waktu tidak mencukupi lagi. Karena membentuk panitia lelang, proses lelang dan pelaksanaan pekerjaan sedikitnya membutuhkan waktu 4 bulan. Sedangkan sisa waktu yang ada hanya 3 bulan saja. (hasan/sukirno/www.wartamerdeka.com)
 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama