Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang Dandung Dwi Sucahyo REMBANG- Mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berubah mulai tahun 2011. Semula dana BOS didistribusikan pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi, mulai tahun ini dikirimkan langsung kepada pemerintah kabupaten dan kota melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang Dandung Dwi Sucahyo di ruang kerjanya menerangkan, seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota baru saja menerima sosialisasi petunjuk teknis tentang perubahan penyaluran dana BOS dari Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar Menengah Kementrian Pendidikan Nasional. Pada kesempatan itu diterangkan mulai tahun 2011, dana BOS akan tercantum dalam APBD kabupaten dan kota . Menurut Kepala Dinas Pendidikan Dandung Dwi Sucahyo, pada mekanisme penyaluran yang baru yakni Kementerian Keuangan menyalurkan dana BOS dari kas umum negara ke kas umum daerah setiap tiga bulan, setelah mener...