Menyoal Kasek SSN Jadi Plt Kasek Sekolah RSBI



LAMONGAN - Sekolah RSBI selama ini dianggap sebagai sekolah istimewa, sampai pada biayanya pun istimewa, mahal! Tak pernah disoal kecuali ada protes dan pertanyaan masyarakat. Dari beberapa keistimewaan sekolah RSBI, yang belakangan disorot adalah posisi kaseknya. Jika kasek sekolah regular atau SSN diterapkan regulasi periodesasi kasek, yakni empat tahunan, dan manakala dinilai memiliki kinerja bagus bisa bertambah hingga tiga kali atau dua belas tahun, seperti yang berlaku saat ini. 


Namun, tidak demikian halnya dengan posisi kasek di sekolah RSBI. Aturan periodesasi, nyaris tak berlaku, kecuali kasek SMPN 1 Lamongan (RSBI) yang meletakkan jabatan kasek karena periodesasinya habis. Itu artinya, jabatan kasek di sekolah dengan status RSBI tak bisa sebarang orang kasek. Fakta ini, ternyata dipatahkan oleh kasek SMPN 4 Lamongan, Ana Miffaisaroh. Dia diangkat sebagai Plt Kasek di sekolah RSBI (SMPN 2). Meski posisinya Plt, tetap menimbulkan berbagai spekulasi kurang sedap. Sebab, dia sekarang menjabat kasek di sekolah regular (SSN), sementara, masih ada kasek lain yang kini menjabat di sekolah dengan status RSBI, seperti Choirul Anam. Atau kalau memang  Plt kasek RSBI bisa diambilkan dari kasek sekolah regular, kenapa tidak diambilkan kasek yang lebih senior?.




Informasi yang dihimpun wartamerdeka.com mengatakan, kerancuan penerapan aturan di dinas pendidikan kadang meninggalkan kesan seolah-olah, asal aman dan bapak senang. 


“Anda tentunya masih ingat, waktu penempatan kasek beberapa waktu lalu, ada seorang kasek yang tak mengikuti proses seleksi kasek, tapi saat penempatan tiba-tiba ikut bergerak?,” ujar salah seorang kasek di Lamongan. Ternyata penerapan aturan demikian, lanjut sumber tersebut kembali dilakukan oleh dinas pendidikan dengan mengangkat kasek Plt sekolah RSBI dari sekolah regular. Padahal di SMAN 1 Lamongan yang juga RSBI, Plt-nya dijabat Kabidmenumjur dinas pendidikan.


“Seharusnya Plt kasek di SMPN 2 Lamongan juga diambilkan dari kasek RSBI atau pengawas dinas yang lebih senior,” tambah salah seorang guru SMPN di Lamongan. 


Kabidmenumjur dinas pendidikan Lamongan, Adi Suwito ketika dihubungi terkait Plt kasek di RSBI tersebut, tak banyak komentar. “Kalau soal itu wewenang Pak Kadindik,” kata Adi Suwito, seraya menambahkan kalau Plt di SMAN 1 Lamongan adalah dirinya. “Kalau di SMAN 1 InsaAllah, saya!,” tambah dia. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama