![]() |
Polisi sedang memeriksa berkas laporan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara oleh DPD LIPAN Kabupaten Lampung Utara |
LAMPURA (wartamerdeka) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) melaporkan dugaan Korupsi berjamaah di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara ke Polres Lampung Utara dengan nomor surat: 040/L.P/DPD-LIPAN-LU/X/2017.
Laporan tersebut disertai pula dengan lampiran berkas bukti-bukti dugaan kasus korupsi.
Laporan ke polisi, disampaikan melalui Sekretaris DPD LIPAN Kabupaten Lampung Utara, Yuniati, Senin (16/10 /2017).
"LSM LIPAN sudah memberikan surat laporan ke Polres Lampung Utara dan laporan ini sudah kita masukkan melalui Kasium yang bertugas hari ini Brigpol Andi Saputra," ungkap Yuniati.
Ketua DPD LIPAN Kabupaten Lampung Utara, M.Gunadi membenarkan bahwa Tim Investigasi LIPAN telah melayangkan surat laporan ke Polres Lampung Utara.
Surat laporan dugaan korupsi itu juga dikirim ke Pemerintah Daerah cq Bupati juga ke DPRD Kabupaten Lampung Utara cq Komisi II DPRD setempat.
"Laporan ini akan kita kawal sampai mendapatkan kepastian hukum tetap. Namun jika memang nantinya tidak ditindak lanjuti terkait surat laporan kita ini, maka surat laporan ini akan kita teruskan ke Presiden, Kapolri, KPK, MA, Kapolda, Kejati, bila memang diperlukan Tim kita akan mengerahkan massa untuk menggelar aksi demo besar-besaran guna menyikapi Pengelolaan Keuangan Daerah yang ada di Kabupaten Lampung Utara ini," tegas Gunadi.
Gunadi menyebut, ada kejanggalan dalam laporan kuasa pengguna anggaran (PA/KPA), khususnya Satker Dinas Pendidikan Lampung Utara pada tahun anggaran 2016.
"Pada tahun anggaran 2016, ada kejanggalan dalam rekapitilasi SPJ Surat Perintah Membayar Ganti Uang Persediaan (SPM-GUP) dengan pagu yang mencapai Rp 1,6 M. Salah satunya menyangkut perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah. Tak hanya itu. Ada lagi kegiatan yang patut menjadi sorotan di bagian honorium PNS lainya dan Honorarium Non PNS lainya yang mencapai Rp 300 juta,dan masih banyak juga item-item lainnya, " bebernya.
Di tempat yang berbeda Suwandi, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara menuturkan bahwasaannya tentang SPM GU bukan pihaknya" yang makan".
"Tapi itu biaya-biaya rutin Dinas untuk kepentingan dinas," ujarnya. (Ta.rasul)
Tags
Daerah