JAKARTA (wartamerdeka) - Pergantian Direksi Perum LPPNPI (Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia) atau yang dikenal dengan nama AIRNAV Indonesia, beberapa bulan lalu, tampaknya tidak membawa manfaat bagi pencapaian kinerja Direksi BUMN tersebut.
Malah yang timbul sebaliknya, terindikasi muncul konflik baru di era kepemimpinan Novie Rianto,mantan Direktur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan RI.
Hal ini disampaikan Rahmat Widodo, Direktur LSM Perkumpulan WASINDO (Pengawas Independen Indonesia) yang juga Pemerhati Penerbangan Indonesia, kepada awak media ini via ponsel, Sabtu malam (21/10).
Masalah baru yang timbul menyangkut tender proyek yang ada. Seperti tender atau lelang New JATSC menuju IMANS dengan nilai pagu sebesar Rp800 Miliar.
“Ketika mantan Dirut Airnav Bambang Tjahjono telah menyelesaiakan lelang proyek tersebut malah calon pemenang sebenarnya sudah ada, tinggal diumumkan. Calon pemenang juga diharapkan bekerja sama dengan BUMN. Tapi kok malah dibatalkan oleh Novie Rianto selaku Direktur Utama yang baru,” ketus Rahmat Widodo.
Pembatalan lelang ini berdasarkan Surat Dirut Airnav No. 02.03.01/00/LPPNPI/09/2017/006 tanggal 15 September 2017 kepada Menteri Perhubungan RI dengan alasan sesuai hasil review BPKP yang menyimpulkan adanya ketidaksesuaian dokumen penilaian teknis dengan dokumen pengadaan (lelang).
Padahal, menurut sumber yang layak dipercaya di lingkup Airnav Indonesia, lelang tersebut telah dikawal Tim TP4 Kejaksaan Agung sesuai Kesepahaman lewat MoU antara Airnav dan Jaksa Agung RI.
Dengan demikian, menurut Rahmat Widodo, apa yang dilakukan Dirut Airnav yang baru, jelas mencederai kinerja TIM TP4 Kejaksaan Agung dan membenturkan antar instansi terkait.
Rahmat Widodo meminta Jaksa Agung khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) agar memeriksa para oknum di TP4 Kejaksaan Agung untuk menyelidiki dugaan atau kemungkinan penyalahgunaan jabatan dalam pelaksanaan tender tersebut.
“Jangan sampai kasus pengadaan New JATSC Menuju IMANS ini muncul hanya karena ada ketidakcocokan antar tim Dirut dengan Direksi lainnya dalam hal penentuan calon pemenang lelang dimana masing-masing pihak mempunyai jagoan,” ujar Rahmat Widodo.
Bukan mustahil kisruh lelang ini juga diduga tidak terlepas dari adanya kepentingan pihak Direksi Airnav di bawah kendali Novie Rianto. Caranya dengan memenangkan salah-satu peserta lelang yang lain. Misalnya, dengan mengganti spesifikasi teknis dan metode penilaian sehingga menguntungkan pihak tertentu peserta lelang yang diduga sebagai usaha balas jasa selaku tim sukses.
Kecenderungan praktik mark- up juga diduga terjadi pada anggaran proyek pengadaan New JATSC dalam rangka IMANS. Hal ini terasa sejak paket ini dikelola dan dianggarkan PT. Angkasa Pura 2 dengan pagu sebesar 472 Milyar.
Namun, pihak PT. Angkasa pura-pura membatalkan karena sarat kepentingan. Apalagi selang beberapa waktu kegiatan Penyelenggara Navigasi Udara diserahkan kepada Airnav Indonesia sesuai PP No. 77 tahun 2012.
Rahmat Widodo menambahkan, kasus tersebut dulu sudah dilaporkan ke KPK dengan Laporan Nomor. R-4211/40-43/11/2012 . Hanya karena waktu itu tender dibatal sehingga tidak dilakukan tindak lanjut oleh penyidik.
Surat Direktur Airnav No. 02.03.01 /00/ LPPNPI /09/ 2017 / 006 Tanggal 15 September 2017 mengindikasikan bahwa ada yang tidak beres dalam pengadaan New JATSC dalam rangka IMANS.
Karena itu, kata Rahmat Widodo, pihaknya meminta KPK segera masuk dan turun tangan dalam kasus pengadaan JATSC di Airnav Indonesia dengan memeriksa secara cermat ketidaksesuaian antara dokumen teknis dan dokumen pengadaaan.
“KPK juga perlu memeriksa Auditor BPKP apakah ada manipulasi data atau unsur kesengajaan terbitnya rekomendasi tersebut terutama memeriksa penganggaran Mark-Up , sehingga tidak ada celah untuk korupsi dan tarik menarik kepentingan antar Direksi dan orang-orang tertentu yang berkepentingan atau juga tim sukses yang berkeliaran, " ujarnya. (TOM)