Deisti Astriani Tagor menuju gedung KPK |
JAKARTA (wartamerdeka) - Sehari setelah Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus e-KTP ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), isterinya, Deisti Astriani Tagor juga dipanggil KPK.
Wanita berparas cantik itu adalah istri kedua Setya Novanto, yang sering mendampingi Novanto, baik di kegiatan Partai Golkar maupun kelembagaan. Biasanya senyum manis selalu menghias wajah mantan foto model itu.
Namun pada Senin (20/11/2017) kemarin, tak terlihat ada keceriaan di wajah Deisti saat mendatangi Gedung KPK. Ini untuk pertama kalinya Deisti datang ke di kawasan Rasuna Said untuk dimintai keterangan.
KPK memang memanggil Deisti, terkait kasus suaminya itu. Deisti dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus mega korupsi proyek e-KTP.
Kasus itu pula yang kini tengah menjerat suaminya sebagai tersangka. Bagaimana keterkaitan Deisti dalam kasus mega proyek yang merugikan negara Rp 23 triliun tersebut?
Pada waktu lalu, nama Deisti mencuat di persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Jumat 3 November 2017. Saat itu, Setnov duduk di kursi saksi. Dia dicecar soal kepemilikan saham Deisti dan anaknya Reza Herwindo di PT Mondialindo Graha Perdana.
Jaksa KPK menyebut istri dan anak Setnov itu masing-masing memiliki 50 persen dan 80 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana.
Perusahaan itu diketahui juga menjadi pemegang saham PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP.
Setnov pun mengakui juga pernah menjadi Komisaris di PT Mondialindo Graha Perdana pada 2000-2002. Namun, dia mengaku tak tahu jika ada nama istri dan anaknya di perusahaan tersebut.
Berangkat dari situlah kemudian penyidik KPK memanggil Diesti. Melangkah dengan mantap, Deisti mendatangi Gedung KPK didampingi kuasa hukum.
Diesti tampil begitu cantik. Dia mengenakan baju dan celana hitam. Blazer warna kuning dipadu kerudung coklat muda membuat penampilannya begitu cerah. Riasan wajahnya pun sederhana.
Tak ada kata yang Deisti ucapkan setibanya di Gedung KPK. Dia terus melaju ke lobi gedung ditemani kuasa hukumnya Muslim Jaya Butar-butar.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Deisti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus e-KTP, yaitu Utama PT Quadra Sultion Anang Sugiana Sudiharjo (ASS) dalam kasus proyek e-KTP.
Lebih kurang delapan jam Deisti menjalani pemeriksaan. Sama seperti saat tiba, Deisti enggan bicara banyak saat akan meninggalkan gedung KPK setelah selesai menjalani pemeriksaan.
"Tanya penyidik aja ya," kata Deisti keluar dari Gedung KPK, Senin (20/11/2017).
Begitu banyak pertanyaan yang diajukan awak media. Namun dia memilih menjawab saat ditanya soal suaminya.
Deisti memastikan dirinya sudah membesuk Setnov yang kini mendekam di rutan KPK, Gedung Merah Putih.
"Udah dong. Udah," katanya sambil berlalu.
Bukan kali ini saja sebenarnya Deisti berhadapan dengan penyidik KPK. Pada Rabu (15/11) malam lalu, saat dirinya berada di rumah mewahnya di Jl Wijaya XIII, JakartaSelatan, penyidik KPK datang dan hendak mencari suaminya.
Penyidik hendak menangkap Setnov malam itu. Namun suaminya tak ada di rumah. Penyidik berada di rumah itu sampai Kamis dini hari. Mereka melakukan penggeledahan.
Diesti mengaku tak tahu saat itu suaminya pergi ke mana. Bahkan sampai dirinya tak biasa mengontak seharian. Malam itu dia sampai tak bisa tidur.
"Penyidik KPK itu meninggalkan rumah sekitar jam tiga subuh lalu Mbak Deisti salat Subuh lalu ke tempat tidur," ujar Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham usai menemui istri Setnov itu pada Kamis pagi.
KPK belum memberikan penjelasan kembali apakah pemeriksaan terhadap Deisti hari Senin lalu sudah cukup atau belum. Namun yang jelas, Deisti meninggalkan gedung itu dengan wajah teduh sambil berlalu. (DANS)
Tags
Nasional