Kawasan Hunian Padat di Johar Baru Disisir Petugas, Delapan Pria Digelandang Polisi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono

JAKARTA (wartamerdeka) - Kawasan hunian padat penduduk di wilayah Johar Baru, disisir aparat kepolisian untuk menelusuri jaringan bandar narkoba, pasca Kapospol Tanah Tinggi, Ipda MS tertangkap tangan kasus sabu.
Operasi difokuskan di Rumah Susun Tanah Tinggi dan di daerah Galur. 


Warga yang dicurigai di tes urinenya untuk mencari tahu apakah mereka menggunakan narkoba. 

"Jadi hasil operasi ini akan kita periksa lebih lanjut," ujar Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Asfuri, Selasa (21 November 2017).

Dari operasi ini polisi mengamankan sembilan orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hendri Sitepu. Dua diantaranya ditetapkan jadi tersangka penyalahgunaan narkotika.

"Jadi total ada tujuh. Empat positif dan dua jadi tersangka," jelas Hendri.

Meski sudah ditetapkan tersangka, Hendri belum bersedia membeberkan identitas mereka. Kedua orang yang ditetapkan jadi tersangka itu karena polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap (bong).

"Di blok 4 lantai 3 rusun tanah tinggi, ada sabu sekitar 7 paket, ada timbangan, ada plastik-plastik ada alat hisap dan ada komputer," kata Hendri.

Lokasi tempat operasi ini berada masih satu wilayah dengan lokasi tempat Ipda MS ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu pada Minggu (19 November 2017). Dari kantongnya ditemukan enam plastik berisi sabu seberat 5 gram. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ipda MS ditangkap saat polisi menggelar operasi minuman keras dan narkotika atau Operasi Nila. Ipda MS diciduk di sebuah kos-kosan di Jalan Percetakan Negara 1, Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Intinya bahwa kami kan melakukan Operasi Nila, kemudian kami mendengar ada kegiatan transaksi yang dari pengembangan seorang tersangka. Tersangka sudah kami tangkap. Kemudian, kami menuju ke lokasi ke kos-kosannya tersangka lain. Tapi dalam kami melakukan penangkapan di kos-kosan itu, kami menemukan Kapospol di situ," ujar Argo, Senin (20 November 2017). (ar/FR) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama