Soal Kunjungan Mendadak Aparat Polda Kalteng, Ini Penjelasan Kalapas Pangkalan Bun


KOBAR (wartamerdeka.info) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas dua B Pangkalan Bun, baru-baru ini mendapat kunjungan dari jajaran Polda Kalimantan Tengah.

Kunjungan  mendadak ini sempat membuat warga binaan kaget.

Ada yang menduga, hal itu ada kaitannya dengan  penjemputan enam orang narapidana perkara tindak pidana khusus kelas Kakap tentang Narkoba  dengan masa hukuman yang cukup tinggi.

Tetapi ada pula yang menduga duga terkait pungutan liar oleh oknum.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas dua B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membenarkan adanya kunjungan dari jajaran Polisi daerah Kalimantan Tengah. Tetapi bukan karena ada permasalahan.

Karena ini merupakan kerjasama antar lembaga dalam rangka Pembinaan hukum.

Diungkapkannya, ini adalah kunjungan biasa terkait senergitas penegakan hukum di lingkungannya.

Kusnan juga menerangkan, Lapas Kelas dua B Pangkalan Bun  perlu menjalin kerjasama yang baik dengan jajaran Penegak hukum lainnya.

Terkait dengan adanya  penjemputan, pihaknya mengakui ada   pemindahan Narapidana  karena disini sudah over atau kelebihan kapasitas  sehingga tempatnya tidak mencukupi.

Pihaknya yang punya inisiatip. Itu  sekaligus untuk pembinaan lebih lanjut di Lembaga Pemasyarakatan Palangkaraya.

Adapun yang hadir dalam kunjungan itu wadir Polda Kalteng dan beberapa kasat reskrim di tiga kabupaten yaitu kabupaten  Kotawaringin Barat, kabupaten Lamandau dan kabupaten Sukamara.

Ditambahkan pula oleh Kalapas bahwa lembaga Pemasyarakatan kelas dua B mendapat apreisiasi dari jajaran Polda tersebut.

Disinggung dengan adanya dugaan pungli yang santer beredar di Lapas ia menegaskan, itu tidak benar tetapi jika ada oknum yang nakal di lingkungan Lapas kelas dua B  pihaknya  akan tindak tegas kepada bawahannya.

"Jika ada oknum yang terlibat silahkan laporkan" ungkapnya, kemarin. (Taufik Hidayat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama