JAKARTA (wartmerdeka.info) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/8/2019), menangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Barat. Sehari sebelumnya Bupati Muara Enim H Ahmad Yani, juga trrjaring OTT KPK.
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji yang dikonfirmasi wartawan mengaku belum tahu proyek apa yang tengah digarap Pemkab Bengkayan dan menyebabkan Bupati ditangkap KPK.
"Saya belum tahu jelas informasinya, karena saya hanya mengetahuinya sekilas dari pemberitaan media," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu (4/9) seperti dikutip dari Antara.
Namun demikian, Sutarmidji juga meminta para kepala daerah di Kalbar bekerja sesuai aturan.
"Untuk menghindari kasus korupsi," kata Sutarmidji.
Sutarmidji juga mengingatkan kepada para pengusaha untuk tidak melakukan hal-hal di luar prosedur demi hanya mendapatkan proyek pemerintah.
"Terkadang pengusaha atau kontraktor ini menggunakan cara yang tidak-tidak untuk mendapatkan proyek atau izin, sehingga kepala daerah mesti waspada jangan sampai terjebak," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK menangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Barat. KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam operasi tersebut.
KPK menduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang. Selain bupati, KPK mengamankan pejabat pemkab lain. Total lima orang yang digiring ke kantor KPK di Jakarta.
"Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (4/9).
Tags
Nasional