![]() |
Foto: Serah Terima Naskah Berita Acara Pelantikan Presiden dan Wapres RI dalam Sidang Paripurna MPR RI |
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Hari Minggu, 20 Oktober 2019, menjadi hari bersejarah bagi bangsa Indonesia atas dilantiknya Presiden Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden, Prof. DR. K.H Ma'ruf Amin, untuk periode 2019-2024, dalam Sidang Paripurna MPR R.I, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pelantikan ini disaksikan oleh seluruh anggota MPR R.I yang terdiri dari para anggota DPR R.I dan anggota DPD R.I, beserta beberapa Kepala Negara sahabat, para Duta Besar, Utusan Khusus Negara sahabat, jajaran Pejabat Negara dan para Pimpinan Parpol serta Tokoh Masyarakat dan Agama. Pimpinan Sidang, Ketua MPR R.I, Bambang Soesatyo, didampingi 9 (sembilan) Wakil Ketua MPR R.I.
Sebelum dilantik, Pesiden Jokowi membacakan sumpah jabatan sebagai Presiden periode 2019-2024, didampingi rohaniwan.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," demikian Jokowi mengucap sumpah jabatan Presiden R.I.
Dilanjutkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin membacakan sumpah jabatannya, didampingi rohaniwan yang sama.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ucap Ma'ruf.
Setelah keduanya mengucapkan sumpah jabatannya, Pimpinan Sidang MPR R.I, Bambang Soesatyo melanjutkan narasi persidangan.
Sidang Majelis dan hadirin yang kami muliakan,
Alhamdulillah, dengan penuh rasa syukur kehadirat Allah Subahanahu Wataala, TuhanYang Maha Kuasa, kita telah menyaksikan upacara pengucapan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia hasil Pemilihan Umum 2019. Dengan telah diucapkannya sumpah tersebut, mulai saat ini Saudara Ir. H. Joko Widodo dan Saudara Prof. Dr. K.H. Maruf Amin adalah Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2019-2024.
Dan, kita baru saja menyaksikan peralihan kekuasaan secara simbolik dengan pertukaran kursi Wakil Presiden, Wakil Presiden Drs. H.M. Jusuf Kalla mempersilakan Wakil Presiden Prof. Dr. K.H. Maruf Amin menduduki kursi Wakil Presiden. Karena itu, kami mengajak Sidang yang mulia ini dan hadirin untuk memberikan tepuk tangan yang meriah.
Atas nama Pimpinan dan Anggota MPR, serta seluruh rakyat Indonesia, kami menyampaikan SELAMAT kepada Saudara Presiden Ir. H. Joko Widodo dan Wakil Presiden Prof. Dr. KH. Maruf Amin yang telah memperoleh kepercayaan rakyat Indonesia sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan amanah rakyat, bangsa, dan negara dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan, yakni terhitung sejak 20 Oktober 2019 sampai dengan 20 Oktober 2024 yang akan datang.
Pada kesempatan yang baik ini, izinkan kami menyampaikan kepada Saudara Presiden dan Saudara Wakil Presiden bahwa Saudara berdua telah berhasil meraih simpati dari sebagian besar rakyat Indonesia sehingga saudara dapat terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu tahun 2019. Dengan demikian Saudara bukan lagi pemimpin satu golongan tertentu saja, akan tetapi telah menjadi milik dan pemimpin seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.
Setelah itu, Jokowi dan Ma'ruf Amin menandatangani berita acara pelantikan masing-masing. Penandatanganan disaksikan 10 pimpinan MPR, dan para hadirin dalam posisi berdiri.
Yang pertama menandatangani naskah Berita Acara Pelantikan dari Pimpinan MPR adalah Ketua MPR R.I, Bambang Soesatyo dan memberikan jabat tangan. Diikuti sembilan Wakil Ketua MPR lainnya menandatangani berita acara, dan juga memberi salam, diakhiri penyerahan dokumen Berita Acara kepada Presiden Jokowi, dan Wapres Maruf Amin.
Usai Serah Terima Berita Acara dan kembali ke tempat, Presiden Jokowi diberi kesempatan menyampaikan pidato awal Pelantikan, sesuai Ketetapan MPR, yang dipersilahkan Pimpinan Sidang, Bambang Soesatyo.
Presiden Jokowi berpidato tanpa teks dan dengan lugas menyampaikan pidatonya. Ada 5 (lima) poin penekanan dalam pidatonya, yang disampaikan dalam waktu kurang lebih 15 menit.
Usai pidato, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, dilakukan pembacaan doa kebangsaaan, yang dipimpin oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. Nasaruddin Umar.
Setelah itu, Presiden Jokowi, Wakil Presiden Maruf Amin dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta para ibu masing-masing, didampingi para Pimpinan MPR R.I, berkenan menerima ucapan Selamat dari para tamu kenegaraan. (DANS)
Tags
Nasional