Memasuki Tahun Kerja 2020, Legislatif Kota Bekasi Akan Fokus pada Pengawasan

Oloan Nababan, SE, anggota DPRD kota Bekasi (foto ist)

BEKASI (wartamerdeka.info) - Memasuki tahun kerja 2020, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi yang baru beberapa bulan dilantik, akan memfokuskan diri menjalankan tupoksinya.

Oloan Nababan, SE, anggota DPRD Kota Bekasi yang juga sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), mengatakan, Dewan akan fokus menjalankan fungsi pengawasannya.

“Kita akan fokus menjalankan fungsi pengawasan di tahun 2020 yang tinggal beberapa hari lagi. Karena perencanaan pembangunan, sudah ditetapkan para anggota dewan periode sebelumnya,” ujarnya saat bincang dengan awak media, usai mengikuti acara misa Natal di Gereja HKBP Maranatha, Rawalumbu, kota Bekasi, Selasa malam (24/12/2019).

Menurutnya, fungsi pengawasan memang sudah menjadi bagian dari tupoksi DPRD yang sudah ditetapkan, termasuk juga bagian dari janji politik.

“Pengawasan merupakan bagian dari tupoksi Dewan, yang juga merupakan salah satu janji politik semua anggota dewan, termasuk saya,” tandasnya.

Sebab itu menurutnya, para anggota Dewan akan bersama-sama melakukannya sesuai bidang-bidang kerja yang ada dalam pembagian komisi masing-masing. Selain membuat perda bersama kepala daerah, fungsi pengawasan berkaitan dengan kinerja eksekutif dan anggaran. 

Ditanya soal kerukunan beragama di kota Bekasi belakangan ini, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Idielogi (2019 – 2024) DPC PDIP kota Bekasi ini mengatakan, sudah relatif baik, namun perlu lebih baik lagi.

“Soal toleransi beragama di kota Bekasi sudah relatif baik, walaupun belum sempurna. Mudah-mudahan kedepannya akan lebih baik lagi. Itu harapan kita semua,” pungkasnya.

Diketahui, Bendahara DPC PDIP kota Bekasi (2015 – 2019) ini, pernah maju menjadi legislatif untuk periode 2014-2019, namun belum berhasil. Hal tersebut tidak menyurutkan perjuangannya meraih keinginannya menjadi wakil rakyat, hingga akhirnya terpilih di Pileg 2019.

Adapun dapil ayah tiga anak ini adalah kecamatan Mustika Jaya, Rawa Lumbu dan Bantar Gebang. Dengan nomor urut 2, Oloan Nababan meraih 10.147 suara, sekaligus menjadi peraih suara terbanyak di dapilnya, dari seluruh caleg dan partai.

Sangat mungkin hal tersebut menjadi pertimbangan partai untuk menjadikannya sebagai Ketua Fraksi di Dewan, selain kematangan dan kepiawaiannya dalam bersosial. Nahkan profesi yang pernah digelutinya sebagai Konsultan Keuangan dan Pajak, nampaknya juga menjadi ciri kehati-hatiannya dalam memberi pernyataan, sekalipun terkesan responsif.

Sebagaimana diketahui, tugas dan wewenang DPRD adalah: Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah; Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah; dan Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.

Sementara itu, sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 telah dilantik pada Agustus 2019 lalu. Dari 50 anggota tersebut, 29 orang diantaranya merupakan wajah-wajah baru.

Adapun komposisi jumlah kursi yakni, Fraksi PKS dan PDIP memiliki kursi paling banyak, dengan masing-masing 12 kursi. Disusul Fraksi Golkar 8 kursi, Gerindra 6 kursi, PAN 5 kursi, Demokrat 4 kursi, PPP 2 kursi, dan PKB 1 kursi. (DANS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Otomotif