Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor, Seorang Pelaku Tewas Didor


JAKARTA (wartamerdeka.info) - Subdit 3 Resmob, Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan Sindikat Pencurian Sepeda Motor serta kepemilikan senjata api tanpa ijin.

Satu pelaku berinisial  RD alias CS tewas di tempat, usai dilakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak) oleh petugas dalam mengungkap kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Yusri Yunus mengatakan, kasus ini berwal, setelah pihaknya, menerima laporan bahwa adanya, dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, dari seorang korban. Menindaklajuti laporan tersebut lalu, Tim Opsnal Unit II Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan perkara itu, pada Sabtu 21 Maret 2020, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama RD als CS di jalan adiyaksa raya lebak bulus Jakarta Selatan.

Pada saat petugas hendak mengamankan tersangka, namun tersangka RD als CS melawan petugas dengan mencabut senpi
rakitan miliknya yang disimpan di bagian pinggang belakang Tersangka dan menyerang petugas.

"Kemudian petugas sudah memperingatkan tersangka untuk tidak melawan, namun tersangka justru maju menyerang petugas hingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan
melakukan tembakan ke arah tubuh tersangka yang mengakibatkan Tersangka meninggal dunia," kata Yusri saat menggelar press release di Gedung Mainhall Mapolda Metro Jaya, Senin, (23/03/2020).

Dalam melakukan aksi kejahatan tersebut, pelaku RD diketahui beraksi bersama seseorang beromisial E. Tersangka E tersebut sebut Yusri berperan sebagai joki dan mengintai lokasi yang menjadi ssarannya. Sementara tersangka RD lanjut Yusri berperan sebagai pemetik.

"Saat ini E buron dan masuk dalam DPO kami," tambahnya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka RD, yang beralamat di Lebak Bulus Jakarta Selatan polisi berhsil menyita sejumlah barang bukti antara lain yaitu, 3 unit sepeda motor matic hasil curian, kunci Letter T berikut 5 mata kunci, sebilah pisau, satu senjata api rakitan bergagang hitam beserta 5 peluru, dan satu buah HP.

"Saat ini, tim memburu E, yang merupakan pelaku curanmor dan bagian dari kelompok Lampung. Sementara RD ini adalah asal Jawa Timur, namun sering pula beraksi dengan kelompok Lampung. Intinya mereka ini adalah pelaku curanmor kawakan," sambungnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu menjelaskan, aksi terakhir RD dan E, itu dilakukan pada Senin (9/3/2020) malam lalu. Bahkan dalam aksi terakhir itu, tersangka berhasil menggasak sepeda motor korban yang diparkir di teras rumahnya di Jalan Mekar Baru Raya, Kelurahan Cireundeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Dari laporan korban atas kasus inilah, tim berhasil mengidentifikasi pelaku. Dimana satu pelaku terpaksa kita tembak karena berupaya melawan dan melukai petugas. Sementara satu pelaku lainnya buron dan dalam pengejaran kami," tutupnya. (Ulis/A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama