Pendiri APPSI Asnawi : Sejak Arief Nasrudin Jadi Dirut, Manajemen Pasar Jaya Makin Amburadul

Drs. H. Asnawi, salah satu pendiri Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Temuan Inspektorat DKI Jakarta soal perekrutan karyawan yang dilakukan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin, banyak menabrak ketentuan, mendapat respon  dari Drs. H. Asnawi, salah satu pendiri Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).

"Saya sebagai pelaku usaha di Pasar Jaya di area Jakarta Selatan," ujar Asmawi dalam WA-nya kepada media ini.

Dia menyebut tepatnya berada di Pasar Cipete Utara, sejak dirinya masih diduk di bangku SMA/Aliyah.

Menurutnya, iklim kerja pegawai Pasar Jaya  menurun. Alasannya, mutu pelayanan kepada pedagang eksisting hanya kejar target retribusi.

"Karyawan baru tidak memiliki skill, karena tidak punya pengetahuan tentang pasar tradisionil," ungkap Asmawi yang juga salah satu Ketua APDI (Asosiasi Pedagang Daging Indonesia), kemarin.

Dia menyebut sejak Arief Nasrudin menjadi Dirut Perumda Pasar Jaya, manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta itu semakin amburadul.

Sekadar gambaran, Asmawi menyebut Perusahaan Daerah (PD) yang kini "ganti baju" bernama Perumda Pasar Jaya mengelola 153  pasar

Dari jumlah itu, kondisi fisik bangunannya berkisar 57 persen tidak terawat dan kondisinya sangat memprihatinkan. Bahkan ada pasar yang baru dibangun dan diresmikan, kondisi pasarnya sepi.

"Tidak ada pedagang eksisting yang mau berjualan di lokasi tempat usahanya, karena di dalamnya ada pasar," ulasnya dengan nada sinis.

Sebagai bukti, lahan Fasilitas Umum (Fasum) yang dibiayai oleh pedagang eksisting 100 persen lokasinya diperuntukkan pengelola Pasar Jaya kepada pedagang kaki lima.

"Adanya Jakgrosir dan Jakmart," tambahnya, yang dalam temuan Inspektorat lelangnya berdasarkan penunjukan, tanpa sepengetahuan Gubernur DKI.

"Arief itu berangkat jadi Dirut Perumda Pasar Jaya berlatar belakang mantan Direktur Pasar Modern di bawah naungan Aprindo," urainya, mengulas Arief sebagai sosok yang tidak memgetahui seluk beluk Pasar Tradisionil.

Lagipula, Arief masuk menjadi Dirut Perumda Pasar Jaya bersama Handaka, mantan Ketum Aprindo. "Jadi satu paket," tandasnya.

Buktinya, saat perubahan Perda Pasar Jaya  dengan Perda terbaru, banyak hal yang dihapus kebijakan yang menghilangkan hak pedagang eksisting.

Dia juga setuju soal imbauan Serikat Pegawai Pasar Jaya. "Imbauan itu sangat  tepat, karena itu bukan bagian tugas kerja para karyawan dan pengelola pasar setingkat kepala pasar se-Jakarta," ujarnya soal sikap Serikat Pegawai dalam pengerjaan pengepakan Sembako sebagai Bansos Pemda DKI ke warganya. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama