DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lamongan 2019


LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Setelah melalui pembahasan antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Raperda Kabupaten Lamongan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, akhirnya disetujui legislatif.

Juru Bicara DPRD Lamongan Abdul Shomad menyampaikan hal itu, pada Rapat Paripurna  Laporan Badan Anggaran  DPRD Kabupaten Lamongan atas Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Kamis (23/7/2020).

“Telah  dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, selanjutnya mohon Raperda ini dapat disetujui dan disahkan menjadi peraturan daerah,” ujar jubir DPRD itu.

Abdus Shomad, mengapresiasi diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk keempat kalinya, sehingga pihaknya juga menyampikan saran dan harapan agar kedepannya dapat meningkatkan target realisasi pendapatan dengan menggali dan mengoptimalkan potensi sumber pendapatan daerah lainnya.

“Kami berharap Pemerintah Daerah meningkatkan target realisasi pendapatan dengan menggali dan mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah. Dan memperkuat aspek pengawasan secara internal dari perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban pelaksanan APBD serta mengoptimalkan inspektorat sebagai fungsi pendampingan,” tegasnya.

Sesuai yang di targetkan
pemerintah daerah , lanjut, Shomad pendapatan daerah target sebesar Rp 2.997.798.697.186  terealisasi sebesar Rp 2.864.496.771.416,86 atau 95,55 persen.

Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 91,27 persen, pendapatan transfer sebesar 95,62 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 99,44 persen.

Kemudian untuk belanja daerah yang diproyeksikan Rp 3.038.634.831.480,51, terealisasi sebesar Rp. 2.875.512.218.177,6 atau 94,63 persen.

Sehingga dari target defisit yang ditetapkan sebesar Rp 40.836.134.294, 51 didalam APBD Tahun 2019, diperoleh realisasi defisit sebesar Rp 11.015.506.760,74.

Sedangkan untuk kinerja pembiayaan, dari target Rp 65.886.134.294,51, realisasinya sebesar 98,52 persen yang berasal dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran Rp 43.227.321.267,51  dan penerimaan piutang daerah sebesar Rp 21.685.432.000.

Dengan demikian pembiayaan netto tercatat Rp 41.187.753.267,51. Sehingga APBD tahun 2019 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp 30.172.246.506,77.

Pada saat yang sama, bupati Fadeli menyatakan akan terus mengevaluasi dan memperbaiki  sistem pengelolaan keuangan daerah agar ke depan dapat mempertahankan Opini WTP.

“Dengan diperolehnya penghargan Opini WTP ini, kami terus berupaya bekerja keras dan mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan daerah. Evaluasi dan perbaikan  terus dilakukan, agar dapat mempertahankan Opini WTP pada tahun-tahun yang akan datang,” ungkap bupati. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama