Webinar DPD Hatsindo DKI Jakarta Perbincangkan Soal Manajemen Penjadwalan Proyek Di Masa Pandemi Covid-19

Para peserta Webinar dan Keynote Speaker serta Pembicara

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Ahli Teknik Kontruksi Indonesia (DPD Hatsindo) DKI Jakarta menggelar webinar bertajuk “Manajemen Penjadwalan Proyek Sebelum
dan sesudah Pandemi Covid-19 dan PSBB,” Sabtu, 18 Juli 2020, pukul 13.00-15.00 WIB, dengan aplikasi zoom meeting.

Dalam penyelenggaraan webinar ini, DPD Hatsindo DKI Jakarta bekerjasama dengan Universitas Mpu Tantular (UMT), Universitas Pelita Harapan (UPH), LPJK DKI Jakarta, dan ASKONAS. Ada 100 lebih peserta yang mendaftar sebelumnya, dan 72 peserta yang hadir, terdiri dari para pelaku jasa konstruksi, Dosen, Pejabat Kemen PU-PR, akademisi, dari berbagai organisasi konstruksi, dan mahasiswa.

Webinar ini menghadirkan Keynote Speaker Dr.(Cand). Drs. Ir. Edison H. Manurung, MM, MT, MH, yang juga Ketua LPPM Universitas Mpu Tantular, dengan 2 (dua) pembicara lainnya yaitu: Prof. Dr. Manlian Ronald. A. Simanjuntak, ST., MT., D.Min,  Guru Besar dalam bidang Manajemen Proyek Konstruksi Universitas Pelita Harapan (Ketua Program Studi S2 Teknik Sipil Universitas Pelita Harapan) dan Dr. Ir. Trihono Kadri. MS, Ketua LPJK Provinsi DKI Jakarta/ Dosen Universitas Trisakti.

Acara ini dipandu Host, Naila Amrilah, mahasiswi Fakultas Teknik Sipil UMT, dan  dimoderatori, Abdul Mubarok, ST., MT, Sekretaris DPD Hatsindo DKI Jakarta, yang juga sebagai Ketua Panitia. Acara diawali lagu Indonesia Raya, kemudian Laporan Ketua Panitia, dan dilanjutkan pembukaan Webinar secara resmi oleh Keynote Speaker, Dr.(Cand). Drs. Ir. Edison H. Manurung, MM, MT, MH.

Dalam paparannya sebagai Keynote Speaker, Edison Manurung, Ketua DPD Hatsindo DKI Jakarta menjelaskan, upaya pemberlakuan WFH (Work From Home) dalam pencegahan penyebaran Virus Corona di Indonesia ini, setiap instansi Pemerintah, Lembaga, ataupun Perusahaan, tentu harus memikirkan strategi agar setiap pegawai yang menjalankan kebijakan tersebut dapat tetap bekerja secara optimal.

Hal ini juga berkaitan terhadap proses operasional kegiatan dan layanan bisnis suatu perusahaan. Pemerintah melalui Kementerian PUPR pun mengeluarkan Instruksi Menteri (Inmen) No 02/IN/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID 19 ) dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang ditandatangani pada 27 Maret 2020.

Sifat proyek yang dinamis menyebabkan proyek mengalami perkembangan yang cukup pesat dalam dunia industri dan teknologi. Hal ini mendorong pihak manajemen untuk selalu mampu mengelola sumber daya yang dimiliki agar menghasilkan produk yang berkualitas tinggi serta dapat bersaing di pasar.

Oleh karena itu pihak manajemen harus memiliki kemampuan pemahaman yang baik mengenai manajemen proyek, sehingga menghasilkan produk yang berkualitas meskipun dengan adanya keterbatasan waktu biaya dan ruang lingkup pekerjaan.

Dimasa pandemi Covid-19, optimalisasi dapat dilakukan dengan menerapkan teknik penjadwalan yang tepat yaitu diagram jaringan kerja (Network Planning ) dengan metodenya Precedence Diagram Method (PDM). Network Planning cocok digunakan untuk jenis proyek Konstruksi yang memiliki karakterisitik seperti proyek yang tetap dilaksanakan.

Edison mencontohkan pengamatannya di lapangan, ada proyek yang bermasalah dengan waktu di Jambi, dimana penyediaan material utama terganggu pengirimannya akibat pembatasan PSBB. Hal ini berakibat kepada waktu penyelesaian proyek, yang berkaitan dengan biaya.

Jika tidak ada penjadwalan ulang proyek, dan saling memahami antara pemberi kerja dan pihak yang mengerjakan, maka sulit dicapai kesepakatan yang berdasarkan planning sebelumnya. Oleh sebab itu, manajemen proyek yang berkaitan dengan waktu, biaya dan risiko, harus dibicarakan kembali kedua belah pihak, untuk kesepakatan baru.

Setelah Keynote Speaker, Dr. Ir. Trihono Kadri. MS, sebagai Pemateri I menyampaikan paparannya. Trihono mengatakan, walaupun Kementerian PUPR mengatakan proyek-proyek sudah bisa berjalan kembali dalam New Normal, tapi masih banyak keluhan dari teman-teman pengusaha, dan berapa banyak pekerja yang tidak mendapatkan duit.

Menurut Trihono, soal penjadwalan proyek, tentu pada umumnya sudah ada dalam setiap proyek, kendati ada klasifikasinya. Namun, bagaimana pengaruh Covid-19 terhadap penjadwalan itu sendiri, karena ada yang harus, dan ada yang bisa di re-scheduling?

Diantara beberapa faktor yang mempengaruhi penjadwalan proyek, yang sangat berpengaruh adalah dalam hal: Menentukan Sumber daya yang dibutuhkan pada tiap kegiatan dan Menentukan metoda kerja dan peralatan yg sesuai. Selain itu masalh waktu dan biaya.

Dia mencontohkan, ada satu hal yang menarik, ada beberapa kondisi yang terjadi di lapangan (walau bukan proyek), dimana ada penyelenggaraan pelatihan SDM bidang proyek, yang ternyata setelah Covid-19, biayanya menjadi 2 (dua) kali lipat, karena harus social distancing. Belum lagi metoda pelaksanaannya yang harus disesuaikan, dan penghitungan kembali biaya, karena biaya baru yang muncul.

Oleh sebab itu, mantan Dekan Fakultas Teknik UMT ini mengatakan ada kiat-kiat yang disarankan yaitu: (1). Chek ulang setiap pasal/ ayat yang tertera dalam kontrak khususnya force majure dan sanksi; (2). Cermati surat yang bersifat perubahan/ penghentian pekerjaan; (3). Analisis lintasan kritis proyek dan tentukan kemungkinan penyelesaian Proyek; (4). Check semua SUMBER DAYA yang terkait apakah ada kendala PADEMI; (5). Hitung ulang biaya sebagai dampak Pademi; (6). Jika menemukan sesuatu yang signifikan pada point 4 dan 5, lakukan Value Engineering untuk efisiensi Waktu dan Biaya; (7). Usulkan perubahan berdasarkan hasil VE.

Setelah Pemateri I, moderator membuka kesempatan untuk  langsung tanya jawab, dan kemudian dari Kementerian PUPR, Ir. Jonggi Harianja dimintakan masukan-maukan terhadap apa yag disampaikan sebelumnya.

Pemateri II, Prof. Dr. Manlian Ronald. A. Simanjuntak, ST., MT., D.Min dengan judul materi Manajemen Penjadwalan Proyek. Dalam pandangannya, urusan penjadwalan proyek, itu adalah ujung-ujungnya adalah urusan pengambilan keputusan proyek.

Banyak hal yang dipaparkan mengenai berbagai faktor yang mempengaruhi Manajemen Penjadwalan Proyek, baik dalam situasi normal maupun sesudah adanya bencana Covid-19. Namun menurutnya penjadwalan proyek, tidak bisa copy paste.

Dan untuk menyelesaikannya, banyak faktor juga yang harus dipertimbangkan kembali selain faktor bencana. Termasuk keunikan dari ragam karakter proyek itu sendiri, misalnya: apakah proyeknya infrastruktur, gedung maupun lainnya, serta pengaruh-pengaruh yang berkaitan.

Menurut Guru Besar UPH Bidang Manajemen Konstruksi ini, jika pandemi sampai September dan Oktober, maka bagi para pelaku jasa konstruksi, ini sudah lampu merah. Bukan lampu kuning lagi. Padahal, efeknya bisa saja hingga tahun 2022, baru ada akselerasi proyek pasca Covid-19.

Dikatakan Doktor bidang Ilmu Teknik Sipil Konsentrasi Manajemen Konstruksi dari Universitas Indonesia ini, dalam masa pandemi Covid-19, masing-masing pihak sebenarnya memiliki risiko kerugian. Maka, sebaiknya risiko itu dapat dikelola berdasarkan kesepakatan, dan mennganjurkan agar tidak sampai tergring kepada penyelesaian di pengadilan maupun Badan Arbitrase.

Disisi lain,  Doctor of Ministry/ D.Min (S3) bidang Leadership Transformational berpendapat, seharusnya manajemen penjadwalan proyek adalah ilmu pasti. Tapi begitu merespons ada bencana, maka itu menjadi prediction analysis, maka semua pihak harus merespons secara dinamis

Berkaitan dengan hal tersebut, mantan Dekan Fakultas Desain & Teknik Perencanaan UPH ini mengatakan, seharusnya segera dikeluarkan, PP lanjutan dari PP No.22 Tahun 2020, sehubungan dengan UU Jasa Konstruksi No.02 Tahun 2017. Yaitu urusan mengenai kontrak konstruksi.

Sebab, dalam UU Jasa Konstruksi No.02 Tahun 2017, urusan kontrak, ada dalam salah satu pasalnya. Namun, belum ada PP yang merespons urusan risiko dan bencana.

Setelah Pemateri II selesai, maka sesi tanyajawab dibuka kembali, dan banyak peserta yang bertanya melalui chat group webinar, tapi tidak bisa terjawab semua karena terbatas waktu.
Terakhir, diberi kesempatan memberikan closing statement kepada 3 (tiga) pembicara. Kemudian dilakukan pemotretan untuk tiga frame, dan dilanjutkan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada para Pembicara, dan peserta. (DANS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama