Buku 'Kami Kebal Hukum' Dibagi Bagikan OC Kaligis Untuk Perbaikan Hukum Indonesia

Prof. Dr. OC Kaligis, SH, MH dengan mantan Menlu HAM, Amir Syamsuddin, SH.


JAKARTA (wartamerdeka.info)
- Sebuah buku berjudul "Kami Kebal Hukum" karangan  pengacara Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis,  SH, MH, di Lapas SukamisÄ·in Bandung, dibagi bagi kepada sejumlah orang di lantai II Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/12/2020).

Sebagai tamu istimewa mendapat buku dan kaos oblong bergambar oknum KPK dan anteknya itu, mantan Menkum HAM, Amir Syamsuddin, SH, yang pernah magang di kantor advokat  OC Kaligis.9

Terlihat juga hadir advokat senior Farida SH, MH, yang akrab dengan Kaligis mendapat buku bertanda tangan dari sang profesor tersebut.

Selain itu ada jaksa dan sejumlah wartawan diberi buku dan kaos oblong. Begitupun terhadap sejumlah pengacara yang bersimpati kepada Kaligis.

Terkait bagi baģi buku karangannya ini, OC Kaligis menyampaikan pesannya:

Banyak orang memilih demo. Saya engga mau. Alasannya pertama  saya praktisi. Kedua akademisi.

Dengan menyebarkan buku ini tujuannya menurut sang Maestro, caranya memberikan masukan yang positif adalah beginilah hukum di Indonesia supaya diperbaiki bukan untuk menjatuhkan pemerintah sama sekali tidak. Nah..., sebagai akademisi Bung Karno aja dipenjara dia menulis "Indonesia Menggugat" dan banyak orang orang didunia menulis pengalamannya untuk perbaikan hukum yang lebih baik. Dan karena itu saya bikin buku ini.

Kenapa mereka mereka itu disebut kebal hukum karena perkaranya yang sudah P21 tidak masuk penjara. Kita cuma tersangka saja dan belum ada saksi  sudah masuk penjara.

Di buku itu semua yang sudah P21, perkara Bibit Chandra, si Bambang Dwiyanto, Novel Baswedan sudah diperintah Pengadilan musti ke Pengadilan. Denny Hendrayana sudah gelar perkara dan periksa 76 saksi, 7 ahli dan sejumlah bundel bukti. Tapi coba kalau kami ini, asumsi saja masuk lho!!

Saya berani tantang kepada wartawan buktikan apakah saya uang THR kepada hakim Tripeni? Apakah hakim yang minta uang THR? Sama sekali tidak. Tetapi karena saya 'target pelaku utama kan dihukum 2 tahun penjara. Saya kena 10 tahun.

Tapi saya engga pernah menyesal. Gitu aja.  Tapi teman teman wartawan trima kasih kalau ini sampai redaksi setujui. Ini bagian saya artinya penegakan hukum lebih terhormat daripada kita demo tanpa karuan. Ini kita masukkan nanti dan buku ini saya akan berikan juga kepada Presiden Jokowi, karena waktu dia Walikota Solo saya bertemu beliau dan saya memberikan buku buku saya mengenai masukan masukan yang perlu untuk perbaikan hukum yang lebih baik.

Ditanya pendapat Kaligis apakah sampai saat ini penegakan hukum itu masih tebang pilih?

Jawabnya, kalau hukum itu pasti lebih dulu sebelum masuk saya sudah bulang korupsi Bibit Chandra kasus tebang pilih, peradilan sesat. Itu semua saya buat di Sukamiskin sebagai warga binaan. Hukum untuk kita semua kan negara kita negara hukum. Jadi pesanñýa kalau ada àpa janganlah demo tapi beri masukan yang positif agar ini wakil wakil di DPR atau pemerintah yang mengusulkan perbaikan hukum itu bisa mencapai sasaran yang baik demi pembangunan hukum Indonesia.

"Buku ini saya kasi semua. Tentu juga kepada Menkum HAM, pasti !! Kepada Presiden pasti !! Kedutaan Amerika, biasa minta buku saya karena mereka mau mempelajari bagaimana hukum di Indonesia, dan ini fakta," pungkas advokat senior ini bangga. (dm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama