TANGERANG (wartamerdeka.info) - Wabah pandemi Covid yang berkepanjangan berdampak kepada kondisi ekonomi masyarakat dan berimbas kepada daya beli yang semakin menurun.Untuk menyikapi hal tersebut maka perlu difasilitasi kegiatan masyarakat untuk bisa bertahan.
Salah satu solusinya adalah pemanfaatan lahan tidur yang ada di wilayah tersebut. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan guna mendukung ketahanan ekonomi serta ketahanan pangan warga sekitar.
Seperti yang dilakukan Camat Neglasari Kota Tangerang Tubagus Sanny Soniawan AP MSi.
Beberapa lahan tidur yang ada di wilayahnya saat ini tidak dipakai pemiliknya, Sanny mengizinkan dan bahkan mendorong warga di sekitarnya memanfaatkan lahan tidur tersebut untuk diolah atau ditanami tanaman yang dibutuhkan masyarakat.
Inisiatif Camat Tubagus Sanny Soniawan ini tentu saja patut diaprisiasi.
Namun menurut Sanny, perlu dipahami, agar tidak terjadi persoalan atau konflik di kemudian hari antar warga pengelola dan pemilik lahan maka semua pihak harus mengikuti semua aturan yang ditetapkan.
"Prinsipnya apapun kegiatan mayasarakat untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dan pangannya akan saya dukung, yang penting kegiatan warga di lahan tidur yang ada itu dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitarnya. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid 19 saat ini. " Ujar Sanny di Kantornya, Kamis (28/01).
Menurutnya, pemanfaatan lahan tidur oleh masyarakat merupakan program Pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan di tengah situasi pandemi Covid 19 hingga saat ini masih terjadi. Untuk itu Camat Neglasari meminta kepada penggarap lahan untuk menanam jenis tanaman yang usia panennya singkat seperti pohon cabe, kangkung ,tomat dan kebutuhan pokok pangan lainnya dan tidak menanam jenis tanaman yang masa panennya lama seperti pohon sengon
"Kurang paslah kalau seluruh lahan yang dipakai ditanami pohon sengon, dipastikan akan menimbulkan pertanyaan di banyak pihak dan juga masalah di kemudian hari," tegas Pak Camat.
Pernyataan Camat Neglasari tersebut menjawab permasalahan yang muncul antar warga penggarap lahan milik Kementrian PUPR di bantaran sungai Cisadane Rt 02 Rw 06 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.
Untuk menyelesaikan persoalan salah pengertian antar warga panggarap lahan tidur tersebut Sanny menghimbau agar semua pihak mengikuti aturan dan bisa menahan diri serta mengedepan musyawarah. "Saya sudah minta Lurah Mekarsari untuk menyelesaikannya," pungkas Sanny.
(Hanafi)