PMI Asal Cianjur 12 Tahun Tak Jelas Nasibnya, Sudah Wafat Atau Masih Hidup, Pihak Orang Tua Minta Kepastian

Ai, ibu kandung PMI Yani Mulyani

CIANJUR (wartamerdeka.info) -  Keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri jadi alasan sebagian orang memilih menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dari waktu ke waktu.

Tapi, sayangnya perlindungan terhadap PMI masih belum memadai. Seperti dialami  Yani Mulyani, anak kandung Ai bt Ukim (53), seorang warga Cianjur.

Sudah 12 tahun Yani Mulyank menjadi PMI di daerah Timur Tengah. Tapi hingga sekarang tidak jelas keberadaannya.

Menurut Ai kepada wartamerdeka.info, hari ini, selama 12 tahun dirinya tak mendapat kabar tentang keberadaan anaknya tersebut.

Yani, anak Ai mengadu nasib menjadi PMI melalui sponsor Sdr dan Rmt yang selanjutnya diproses oleh PT Alhijaj 12 tahun lalu.

Namun baik pihak perusahaan maupun pemerintah tidak juga memberikan informasi yang pasti  apakah anaknya tersebut masih hidup atau tidak.

Ai berharap, pihak berwenang dapat memberikan kepastian mengenai anak kandung tercintanya itu.

Dia mendapat kabar anaknya tersebut telah wafat.  Namun,  tidak ada penjelasan pasti dari pihak berwenang. Juga terkait hak Yank, menyangkut asuransi tida ada pemberitahuan kepada pihak keluarga.

Seumpama telah wafat pun, menurut Ai, jenazah YM ingin dimakamkannya di kampung halaman sendiri. Juga asuransi serta hak-hak lainnya dia berharap agar dibantu pemerintah untuk dipenuhi pada ahli waris.(KAMAL/ASEP) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama