Ratusan Petugas Covid-19 Di Kota Tasikmalaya Belum Dibayar, Begini Tanggapan Kadinkes

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Ratusan  relawan tenaga medis penanganan covid-19 di Kota Tasikmalaya mengeluh karena selama bertugas belum dibayar oleh Pemerintah, di antaranya 2 bulan gaji dan 8 bulan insentif.

Tak hanya itu, mereka juga harus hengkang dari hotel karena izinnya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.  Padahal pihak managemen hotel dan Pihak Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya telah menghubungi pemerintah provinsi Jawa Barat, namun tidak ada jawaban pasti.

Tentang hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr Uus Supangat, membenarkannya. Namun menurutnya, ada beberapa hal yang harus dibedakan dulu.

Di antaranya ada honor, ada insentif, ada jasa medis. Ada yang berhak menerima honor saja, ada yang insentif saja, ada juga yang  menerima insentif dan jasa medis. Namun, kata Uus, bukan maksud di lama lamin, tapi masih ada hal admistratif yang harua diselesaikan.

Sumber biaya untuk pembayaran jasa medis adalah dari proses pengklaiman layanan jasa RSUD yang diklaim langsung ke kementrian, dan untuk honor relawan, dan insentif, ada yang dari Pemprov, ada yang dibiayai oleh kota atau Kabupaten.

"Kita mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Provinsi dan jajarannya yang sudah membantu fasilitas akomodasi untuk para nakes yang direkrut untuk bertugas di kota Tasikmalaya," ujarnya.

Pokoknya, lanjut Uus, yang menjadi wewenang Dinkes Kota Tasikmalaya sudah dilaksanakan. Nmun tidak berhenti di Dinkes saja. Untuk mengajukan, kita butuh kerjasama kesepemahaman dengan OPD lain.

"Kini sudah  kita ajukan berdasar aturan yang ada. Mudah mudahan minggu ini sudah bisa terprogres dan diserah terimakan kepada yang beehak," ujar  Uus saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, minggu malam (2/5/2021).

(H.Adam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama