Massa Pendukung HRS Merusak Fasilitas Negara Saat Unjuk Rasa Di Kejaksaan Negeri Kab Tasikmalaya

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Unjuk rasa menungtut dibebaskannya Habib Riziq Sihab (HRS) berlangsung ricuh di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, sehingga menyebabkan turun tangannya anggota kepolisian dengan mobil watercannon, Senin (12/7/2021) 

Alhasil para pendemo kocar kacir setelah dihalau polisi. Namun, ada 31 Orang yang saat itu diamankan.

Pendemo bersembunyi di area Pom Bensin dan di rumah warga. Mereka itu di antaranya 18 orang dewasa dan 13 orang masih di bawah umur.

Pendemo anarkis itu telah merusak 3 unit mobil Polisi yang terparkir di luar halaman kantor kejaksaan dengan menggunakan batu, dan dasilitas umum lainnya seperti merusak pagar bangunan tersebut, hingga seorang anggota polisi mengalami luka serius kena lemparan pendemo.

Menurut Muhammad Syarif, kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, mereka mendatangi kejaksaan Negeri kabupaten Tasikmalaya terkait vonis  Habib Riziq Sihab (HRS). Massa menuntut HRS dibebaskan dari segala bentuk dakwaan.

"Pendemo meminta agar HRS dibebaskan. Tetapi kan HRS sudah divonis 6 tahun penjara. Dan kalau pun banding, secara otomatis jaksa ikut banding, dan juga kewenangan ini ada di majelis hakim, bukan kewenangan dari Kejaksaan Tasikmalaya, makanya saya  tidak mau membuat surat dukungan tersebut,",ujar Muhamad Syarif kepada para awak media.

AKBP Rimsyahtono, Kapolres Tasikmalaya, menuturkan, atas kejadian ini, pihak Polisi sudah mengumpulan barang bukti seperti, HP, batu, dan lainnya.

"Kami Polisi akan mengusut tuntas kasus pengrusakan kendaraan dinas dan fasilitas negara," ujarnya.

Peristiwa pengrusakan kendaraan polisi ini disayangkan tokoh agama yang juga pendukung Habib Riziq Sihab  yaitu  KH Sopyan Ansori.

Padahal, kata dia, di awal aksi pihaknya meminta agar massa tidak merusak fasilitas negara.

 "Saya sangat menyayangkan dalam aksi ini ada  pengrusakan fasilitas Negara. Padahal  saya sudah minta kalau mau tjrun ke jalan jangan ada pengrusakan," ujarnya. (H.Adam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama