Dugaan Pemerasan-Penganiayaan Tahanan, Kapolda Metro Diminta Bertindak

Ketua ICPW Bambang Suranto
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Dugaan pemerasan terhadap tahanan di ruang tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, terduga pelakunya adalah sesama tahanan. 


Korban, Panji Asmoro Jati yang merupakan tahanan Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, diduga diperas Rp10 juta. Jika tidak membayar korban akan dianiaya. 

Hal ini terungkap usai seseorang tahanan yang diduga pelaku, menelepon ibu korban, Linda, dan menyampaikan permintaan dan ancaman tersebut. 

Pengamat kepolisian dari Indonesia Civilian Police Watch (ICPW) menyesalkan peristiwa itu. 

"Jika benar, kejadian ini sangat memalukan dan mencederai institusi Kepolisian dan apalagi Kapolri ingin menjadikan Polri yang Presisi," ujar Ketua ICPW Bambang Suranto, Jumat (20/8/2021). 

Apabila peristiwa terbukti, menurut Bambang kejadian tersebut dinilai melecehkan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Karenanya tindakan tegas harus diambil guna menyelesaikan perkara ini. 

"Saya tegaskan ini sudah benar-benar melecehkan Presisi Pak Kapolri, Kapolda harus segera menindak ini," kata dia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diminta menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum tersebut. Jika tak mampu atau tak serius dalam memberikan perhatian terhadap kasus ini, Fadil diminta mundur. 

"Kapolda harus bertanggung jawab atas kejadian yang diduga dilakukan oleh anak buahnya tersebut. Jangan sampai kejadian ini terulang dan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di republik ini," tuturnya. 

"Kalau tidak mampu, turun dari jabatan Kapolda Metro Jaya," imbuhnya. (Ulis)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama