Defisit APBD, TPP ASN Kota Tasikmalaya Terancam Dihapus

TASIKMALAYA (wartametdeka.info) - Imbas defisitnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya,rumor mengarah ke akan hilangnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tasikmalaya tahun depan. 

Namun kata Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dickhsan, harus diketahui dulu dana perimbangan berapa, intinya harus melihat dulu kemampuan keuangan daerah bakal ada atau tidaknya TPP di tahun depan. 

"Bahkan untuk sekarang pun tahun 2021 masih belum jelas keberadaannya, karena APBD sedang defisit besar," ujar Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dickhsan, Kamis (6/10/2021).

Sementara itu Walikota Tasikmalaya  M.Yusuf memaparkan prihal tahun depan pemerintah pusat akan menerapkan kebijakan penghapusan tunjangan kinerja (Tukin) pada gaji ke-13 dan juga Tunjangan Hari Raya (THR).

Soal ini, Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf pun pernah mengaku akan mengikuti apa yang menjadi aturan dari pemerintah pusat.

Kata Yusuf, Karena daerah pasti mengikuti kebijakan pemerintah pusat, ASN kita ya mengikuti saja. Karena ASN punya kode etik. Suka atau tidak suka ketika ada perintah dari pusat ya harus diikuti oleh ASN,”

Jelas Yusuf, ASN itu sudah terbiasa menghadapi hal ini, terkadang dapat tukin, kadang-kadang tidak, ASN akan tetap maksimal melayani masyarakat dan tidak akan berpengaruh terhadap kinerja

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim menilai berbeda, justru jika dihilangkannya tukin ditakutkan akan berkurangnya semangat kerja ASN,karena menurut nya tukin di gaji 13 dan THR adalah sebagai ransangan buat semangat kerja ASN.

"Jika memang kebijakan itu akan diterapkan pemerintah pusat,  maka kinerja ASN akan menurun, karena tukin di gaji ke-13 dan THR bisa sebagai penyemangat buat ASN", ujar Aslim. (H. Adam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama