Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Bantah Terima Uang dalam Kasus M. Kace

Foto: Tim Pengacara M.Kace dalam sebuah klarifikasi di channel youtube Joshua Tewuh

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Menanggapi tudingan beberapa pihak, pengacara Muhammad Kace (M. Kace) tersangka dugaan penista agama, Kamaruddin Simanjuntak, SH mengatakan tidak pernah menerima uang dari pihak lain atas penanganan kasus kliennya itu.

“Saya katakan dengan tegas, saya tidak pernah terima uang dari Paul Zang dan para pengikutnya itu, dalam penanganan kasus M. Kace ini. Karena sejak awal, saya siap menangani kasus ini dengan cara Pro Bono Prodeo,” ujarnya lantang saat bincang di channel Josua Tewuh, Jum’at (15/10/2021) di Jakarta.

Bahkan Kamaruddin Simanjuntak berani menantang akan mengganti rugi ratusan juta, jika ada yang bisa membuktikan ada transfer ke rekeningnya dalam kasus ini.

“Kalau ada yang bisa membuktikan, ada uang yang ditransfer dari Paul Zang dan para pengikutnya itu ke rekening saya, saya berjanji, akan mengganti per satu rupiah dengan 100 juta. Silahkan buktikan,’ tantangnya dengan tegas.

Pengacara yang ceplas-ceplos ini mengatakan, tidak mungkin ada yang transfer ke rekeningnya, karena mereka itupun tidak kenal siapa Kamaruddin.

“Tapi, mana mungkin ada yang transfer ke saya? Karena merekapun tidak kenal saya. Apalagi bank saya, nomor rekening saya. Menjawab pertanyaan dimana bank saya juga mereka tidak mampu,” jelasnya.   

Kamaruddin juga menepis tudingan dirinya menyengsarakan Saefuddin Ibrahim, sahabat M. Kace, akibat meminta uang untuk penanganan kasus ini.

“Darimana lagi logikanya saya minta uang ke Saefuddin Ibrahim hingga menyengsarakannya, sampai dia katanya tidak mampu beli susu anaknya? Bohong itu semua,” tandasnya.

Kamaruddin dengan tegas mengatakan, bahwa Paul Zang, buronan Polri itu adalah psikopat. 

“Setelah saya berkonsultasi dengan Profesor yang juga dokter, saya bisa katakan, Paul Zang itu psikopat. Karena dia mampu mengatakan infonya A1, tapi dusta semua. Dia bisa memaki-maki dan melakukan fitnah terhadap saya dan rekan-rekan tim, padahal dia sendiripun belum pernah kenal saya. Psikopat itu berkepribadian ganda. Dalam medis dikatakan psikopat. Tapi dalam kerohanian disebut anti Christ atau anti kebenaran,” bebernya. 

Kamaruddin justru mempertanyakan, apakah Paul Zang itu ikut membantu M. Kace atau menghambat?

“Saya justru mempertanyakan, apakah Paul Zang turut membantu kasus M. Kace atau bukan? Karena, kalau membantu M. Kace, mestinya kami ikut dibantu. Bukan malah kerjaannya menghujat. Bukan memfitnah dan memutarbalikkan fakta. Hanya pekerjaan setan yang bisa melakukan itu,” imbuhnya. 

Sementara itu, saat ditanya soal kenapa M. Kace tidak dibawa ke Rumah Sakit dan apakah benar sudah dipindah ke ruangan sel pojok, Kamaruddin mengatakan tidak benar dipindah.

“Faktanya M.Kace sehat dan 2 hari lalu kami dampingi siang sampai sore di Siber Polri lt. 15, dan tetap di kamar 11. Tidak benar dipindah ke ruang pojok seperti kata psykopat itu,” ungkapnya menjawab pertanyaan media, Sabtu (16/10/2021).

Sebelumnya diketahui, di channel youtube MJP Channel, berlabel “Viral Rekaman Pengakuan Kamaruddin?”, per tanggal 15 Oktober 2021, Tim Pengacara M. Kace, Kamaruddin Simanjuntak dan kawan-kawan dijadikan bahan bully-an Paul Zang dan para peserta zoom.   

Kamaruddin Simanjuntak dikatakan sudah menerima uang Down Payment (DP) dari Saefuddin Ibrahim, dalam penanganan kasus M. Kace. Uang tersebut berasal dari dana yang dihimpun Paul Zang dan komunitasnya, yang ditransfer ke Saefuddin.

Tak cukup sampai disitu, Kamaruddin Simanjuntak juga dituding menghargai kasus M. Kace dengan 400 juta. Dikatakan kasus Kace mau dijual 400 juta, dengan membiarkan Kace tidak terurus dan bisa mati.

Paul Zang juga menyebut Kamaruddin sebagai Ketua Umum Partai yang sedang mencari uang untuk meloloskan partainya ke Pemilu 2024 dengan menggadaikan Kace. Bahkan Kamaruddin digoblok-goblokin Paul Zang sebagai Ketua Umum partai gurem, yang anggotanya juga goblok. Sehingga partisannya juga bloon, dan tidak mungkin lolos verifikasi.

Paul Zang pun memasang logo partai PDRIS di layar zoom, dan menulisnya dengan tinta merah, sebagai partai yang didirikan dengan darah M. Kace. 

“Ingat ya, ini partai terkutuk ini,” kata Paul Zang sambil menulis dengan tinta merah diatas logo. 

Salah satu peserta zoom juga mengatakan agar ganti pengacara. Karena tidak bisa menunjukkan bukti bahwa M. Kace tidak bisa dibawa ke Rumah Sakit, dan karena pengacara tidak fokus mengurus M. Kace. 

Masih banyak umpatan lainnya yang sahut-menyahut dalam zoom, yang merugikan nama baik pengacara Kamruddin Simanjuntak dan kawan-kawan. Sebab itu, Kamaruddin merasa perlu melakukan klarifikasi melalui channel youtube Joshua Tewuh, dan beberapa media lainnya. (DANS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama