// Menteri luar negeri dari Pakistan, Turki, Mesir, dan Arab Saudi bertemu di Islamabad, dengan tujuan meredakan perang AS-Israel terhadap Iran. // Ketua parlemen Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, mengatakan Amerika Serikat sedang merencanakan serangan darat meskipun dalam upaya diplomatik untuk mengakhiri perang. // Serangan AS-Israel menghantam infrastruktur penting, kelompok garis keras menuntut penarikan diri dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir. // Sakamoto Kaori dari Jepang meraih gelar juara seluncur es kejuaraan dunia di Praha, Republik Ceko, pada hari Jumat. //

Trulli
Menteri Luar Negeri Pakistan Muhammad Ishaq Dar (kiri) menyambut mitranya dari Turki, Hakan Fidan, sebelum pertemuan konsultasi dua hari dengan para menteri luar negeri Turki, Arab Saudi, Mesir dan Pakistan di Islamabad pada Minggu (29/3/2026) (Kementerian Luar Negeri Turki/Handout via Anadolu)

Perusahaan aluminium terbesar UEA melaporkan 'kerusakan signifikan' akibat serangan Iran


Produsen aluminium terbesar di Uni Emirat Arab mengatakan bahwa lokasi pabriknya di Abu Dhabi mengalami "kerusakan signifikan" selama serangan rudal dan drone Iran.

Lanjut...

Kasus BPNT, Kajari Barru Tegaskan Terus Dalami Keterlibatan Oknum Pejabat

BARRU (wartemerdeka.info) - Kasus dugaan penyalah gunaan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kini ramai diperbincangkan karena pihak Kejaksaan Negeri Barru dinilai tebang pilih dalam menetapkan tersangka. 

Dalam Jumpa Pers yang dilaksanakan Kejari Barru, Sabtu  22/11/2021, Kepala Kejaksaan Negeri Ardi Suryanto,SH.MH menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi  kasus tersebut apalagi tebang pilih.

"Kami tidak akan menutup-nutupi kasus ini, selain sudah menetapkan Empat tersangka, saat ini penyidik Kejaksaan  Barru terus dalami dugaan keterlibatan Oknum Korda dan Pejabat JH dalam Kasus BPNT," tandas Kejari. 

Kepala Kejaksaan, Barru Ardi Suryanto SH. MH., didampingi Kasi Pidsus Andi Ardiaman SH dan Kasi Intel Ahmad Sauki , SH mengatakan bahwa Kejari Barru saat ini masih terus melakukan pendalaman semua oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Dikatakan, penetapan 4 orang tersangka tidak berarti penyidikan sudah final. Kejari masih terus melakukan proses pemeriksaan. Kalau ada bukti yang mengarah kepada yang disebutkan di media, maka pasti akan dilakukan pendalaman. 

Kajari Ardi Suryanto menjelaskan bahwa modus dari dugaan korupsi BPNT ini adalah para pendamping kecamatan melakukan penggesekan atau pencairan kartu KKS ganda KPM sebanyak 530 KKS.

"Nilai kerugian negara dalam kasus ini sekira Rp. 500 juta lebih," terang Ardi.

Kajari menambahkan bahwa, para tersangka ini tidak ditahan dengan pertimbangan bahwa yang bersangkutan selama pemeriksaan kooperatif, tidak ada tanda tanda akan melarikan diri dan tidak ada tanda yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti.

"Dana BPNT ganda yang sudah digesek sebagian sudah terpakai dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Para tersangka dijerat UU Tipikor pasal 1 dan 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 20 tahun,"jelasnya.

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Barru, Andi Ardiaman SH., menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.

"Terkait oknum pejabat JH dan Korda SI yang disebut ikut terlibat masih terus dilakukan pendalaman," tutupnya.

(tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama