Kapolda Metro Jaya Tegaskan Akan Beri Sanksi Oknum Polisi Yang Tolak Laporan Warga

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar menerima dan menanggapi serius tiap laporan masyarakat yang dilayangkan ke kepolisian. 

Fadil tidak akan segan untuk menindak tegas anggota Polda Metro Jaya yang menolak laporan masyarakat. 

"Catat betul ya, ke depan, jika masih ada anggota yang menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajarannya untuk menuntut dengan hukuman mutasi, tour of area (Polda Metro Jaya)," kata Fadil dalam akun Instagramnya @kapoldametrojaya, Rabu (15/12/2021). 

Menurut Fadil, meminta Propam Polda Metro Jaya agar segera menggelar sidang etik terhadap anggota Polsek Pulogadung yang diketahui tak menanggapi laporan pencurian dari warga. 

"Saya minta ini (kasus) yang Jakarta Timur segera (diselesaikan), Provos lakukan sidang disiplin dan tuntut dia untuk mutasi, tour of area. Keluar dari Polda Metro Jaya," terangnya. 

Sebagai informasi, seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Selasa (7/12/2021). 

Meta kehilangan uang senilai Rp7 juta dan lima kartu ATM yang ditaruh di dalam tasnya. Kemudian, Meta melaporkan aksi perampokan tersebut ke Polsek Pulogadung. Namun, ada oknum anggota kepolisian yang kurang bijak menolak laporan dari korban. (Ulis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama