TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Proyek pembangunan gedung poliklinik RSUD dr Soekardjo masih molor juga. Padahal, melalui eks PPK, pihak kontraktor disanggupi selesai 27 januari 2022.
Sejumlah kalangan masyarakat dan mahasiswa pun menanggapi hal itu dengan kritis dan lantang.
Katanya, para pemegang urusan terkait, kurang memiliki sense of crisis dan kepedulian nya sangat rendah terhadapkomitmen waktu pengerjaan yang telah di sepakati.
Arief Rahman Hakim ketua Koalisi Mahasiswa Dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) menyatakan, ini gedung milik Rakyat dan tentunya memakai uang Rakyat, jika para pelaksana proyek kesannya kurang bertanggung jawab dan mengarah ke potensi merugikan Rakyat, maka pemerintah harus secepatnya turun tangan.
Pemerintah harus bersikap tegas atas kinerja jelek para petugas dan pengusaha terkait pembangunan gedung tersebut.
Pemerintah juga harus melihat pengusaha yang tidak mengindahkan standarisasi keamanan para pekerja.
"Bahkan selain denda, Pemerintah sudah semestinya membacklist pengusaha tersebut agar tidak terjadi lagi hal seperti ini dikemudian hari, dan agar Rakyat semakin merasakan poin sila ke 5, tentang keadilan sosial, " kata Arif saat dimintai tanggapannya, Jumat (28/01/2022)
Namun lanjut Arief, kalau pemkot tidak bisa bersikap tegas, maka diduga ada indikasi Korupsi di dalam pembangunan proyek tersebut.
Dan pihaknya tidak akan tinggal diam, akan mengusut dan akan membawa permasalahan ini ke pihak yang berwenang.
Tambah Arief, tidak menutup kemungkinan KMRT akan melaporkannya ke Kejagung dan KPK, agar bisa turun langsung menginvestigasi dan menindak lanjuti permasalahan proyek ini.
Karena menindak lanjuti temuan di lapangan, bahwasanya kemarin sudah tanggal 27 Januari tepatnya 30 hari dari penambahan waktu pengerjaan yang di berikan pemerintah kepada pihak pengusaha.
"Tetapi pada kenyataannya masih ada pengerjaan yang dilakukan dan saya duga itu pengerjaannya pun belum selesai, " demikian kata Arief kepada para Pewarta.(H.A)