“Pendapatan negara kita tumbuh 54,9 persen. Kenaikan yang sangat tinggi karena tahun lalu pada Januari pendapatan negara masih kontraksi 4,2 persen,” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Selasa.

Realisasi pendapatan negara meliputi penerimaan perpajakan Rp134 triliun yang meningkat 65,6 persen dari Rp81 triliun pada Januari 2021 dan telah merupakan 8,9 persen dari target APBN Rp1.510 triliun serta PNBP Rp22 triliun.

Penerimaan perpajakan ini terdiri dari penerimaan pajak Rp109,1 triliun yang naik 59,4 persen dari periode sama tahun lalu Rp68,5 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp24,9 triliun yang juga naik 99,4 persen dari Rp12,5 triliun.

Kinerja penerimaan pajak ditopang oleh pemulihan ekonomi yakni terlihat dari baiknya PMI, harga komoditas serta ekspor dan impor.

Pertumbuhan penerimaan pajak yang sangat tinggi juga ditopang oleh beberapa faktor yang tidak berulang yaitu low based effect Januari 2021 yang terkontraksi 15,32 persen karena perlambatan ekonomi, luasnya cakupan KLU insentif pajak dan tingginya restitusi.

Secara rinci, untuk penerimaan PPh non migas Rp61,14 triliun yang tumbuh 56,7 persen dari Rp39,02 triliun pada Januari 2021 serta PPN dan PPnBM Rp38,43 triliun yang naik 45,86 persen (yoy) dari Rp26,35 triliun.

Kemudian PBB dan pajak lainnya Rp0,59 triliun yang terkontraksi 20,56 persen (yoy) dari Rp0,74 triliun serta PPh Migas Rp8,95 triliun yang naik 281,23 persen (yoy) dari Rp2,35 triliun.

“PPh migas tumbuh sangat tinggi akibat kompensasi kuartal III dan IV tahun 2021 yang baru dibayarkan pada Januari 2022,” ujar Sri Mulyani.

Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai yang sebesar Rp24,9 triliun meliputi bea masuk yang tumbuh 44,1 persen didorong kinerja impor nasional terutama kebutuhan bahan baku atau penolong bagi industri termasuk otomotif.

Penerimaan kepabeanan dan cukai juga didorong oleh cukai yang tumbuh 97,9 persen karena implementasi kebijakan pelunasan cukai dan pengawasan di bidang cukai serta kebijakan relaksasi daerah tujuan wisata.

Bea keluar yang tumbuh 225,8 persen turut mendorong penerimaan kepabeanan dan cukai seiring tingginya harga produk kelapa sawit dan peningkatan volume ekspor tembaga.

Terakhir, untuk penerimaan PNBP sebesar Rp22 triliun yang naik 11,4 persen (yoy) dari Rp19,7 triliun didukung oleh pendapatan SDA migas yang tumbuh 281,8 persen dan SDA non migas yang tumbuh 26,9 persen. (An)