GORONTALO (wartamerdeka.info) - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri berkunjung ke Provinsi Gorontalo. Kunjungan kerja ini untuk mewakili Menteri Dalam Negeri memberi arahan dalam Musyawarah Perencanan Pembangunan Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2022 terkait "Sinergitas Perencanaan Pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dan Pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam Perencanaan dan Penganggaran".
"Kita bersilaturahmi dan brainstorming untuk bagaimana kita melakukan perencanaan pembangunan ke depan di tahun ini serta di tahun 2023," kata Dirjen Zudan kepada wartawan di Gorontalo, Minggu (17/4/2022) petang.
Beberapa hal penting Zudan pesankan adalah tentang Satu Data Indonesia, yakni bagaimana strategi mengelola pemerintahan dengan satu data yang sama.
"Khususnya terkait dengan penggunaan satu data tunggal kependudukan, dengan semua proses pelayana publik menggunakan nomor induk kependudukan atau NIK," kata Dirjen Zudan.
Lebih jauh menurutnya, dengan penggunaan NIK semua pelayanan publik bakal berjalan efektif. "Karena orangnya teridentifikasi dengan baik dan benar, termasuk perpindahan-perpindahannya," ujarnya seraya menambahkan bahwa "Perpindahan itu meliputi pindah daerah, pindah pekerjaan, maupun orang-orang yang sudah meninggal dunia akan bisa termonitor dan terdata dengan baik."
Dengan terdatanya setiap penduduk by name by address dalam database kependudukan, ini akan menjadi modal bagus untuk pelayanan publik, termasuk penanggulangan kemiskinan maupun penanganan stunting.
"Sebagaimana kita ketahui kemiskinan dan stunting di Gorontalo perlu kita tekan lebih rendah lagi," tukasnya.
Tentang Satu Data Indonesia, Zudan lebih gamblang menjelaskan, pemerintah menghendaki dalam tata kelola pemerintahan itu menggunakan kode referensi yang sama, yaitu NIK.
"Jadi ke depan semua pelayanan publik misalnya rumah sakit, pembayaran pajak, pelayanan pendidikan, BPJS Kesehatan dan Naker, hingga pelayanan perkawinan semuanya berbasis NIK."
Walhasil diharapkan semua bisa dicover pemerintah dengan baik dan dengan data yang sama. Sehingga persoalan apa pun bisa diketahui secara efektif.
Tujuan penyelenggaraan pemerintahan itu agar program-propgram pemerintah ter deliver atau sampai ke masyarakat.
"Ini dengan mudah diketahui. Sebab target Dukcapil adalah penduduk. Penduduk itu harus punya NIK. Kalau punya NIK semua pelayanan bisa dilacak dengan baik," demikian Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.