// Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengkritik komentar Trump tentang Paus Leo XIV // Atletico Madrid meraih kemenangan 2-0 atas Barcelona, setelah Cubarsi (Barcelona) diusir dari lapangan Camp Nou. // Perselisihan minyak Libya mencerminkan krisis Hormuz, memicu kekhawatiran energi Eropa // Perusahaan satelit AS Planet Labs mengumumkan pemblokiran siaran gambar perang di Iran, atas permintaan pemerintah AS. // Kapal yang Terkait dengan Jepang Melewati Selat Hormuz //

Berita Foto

Iran mengalami kerugian perang sebesar $270 miliar harus dikompensasi


Iran mengalami kerugian perang sebesar $270 miliar harus dikompensasi, sementara pembicaraan baru dengan AS akan segera dimulai. Tuntutan kompensasi atas kerusakan perang yang disebabkan oleh serangan AS dan Israel terhadap infrastruktur penting..

Baca selanjutnya...

 


Ketua LMP Tator, Minta Dua Lokasi Tambang Ditutup dan Diproses

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Persoalan mengenai tambang illegal khususnya tambang galian C atau tambang batuan di Tana Toraja, seperti terjadi di Sungai Tapparan Rantetayo (pasir) dan Kurra (batu gunung), terus disorot. 

Menurut Jansen Saputra Godjang, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Tana Toraja, penyimpangan atas penambangan liar itu, harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

"Dengan tidak punya IUP, baru WIUP, tapi beraktivitas menambang itu sudah pidana. Jadi harus diproses hukum sesuai hukum pertambangan. Kan di ketentuan itu jelas. Misalnya di Kurra. Pelanggarannya jelas, tidak punya IUP tapi beroperasi. Jadi tidak cukup hanya tutup sementara. Apalagi infonya Dirkrimsus Polda Insya Allah segera akan tindaklanjuti," ujar Jansen yang juga Ketua FKPPI Tana Toraja ini. 

Hal ini dilontarkan Jansen, lewat handphone, malam ini (12/5), menanggapi pernyataan Camat Kurra, Yunus Alla' Pongsitandi, di salah satu media yang mengatakan, Pemda setempat akan menutup sementara dua lokasi tambang illegal. Keduanya berada di Lembang Rante Limbong dikelola PT Garuda Putih Jaya dan Lembang Limbong Sangpolo oleh CV Pare Jaya Karya. (nanto)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama