Tanpa judul

Kasus Percerian Di Jepara Terus Meningkat 



JEPARA (wartamerdeka.info) - Ketua LKBHJ  M Yusuf mengungkapkan kasus perceraian di Jepara terus meningkat, dan saat ini sudah mencapai angka kurang lebih 2500. 

"Ini cukup fantastik dan memprihatinkan, harus dicarikan solusinya," ujar M Yusuf kepada wartamerdeka, kemarin.

Seiring perubahan zaman dan tehnologi banyak  yang terjadi di seluruh kabupaten,juga dunia,belum lama juga kita semua mengalami pandemi covid 19.

Semua tokoh masyarakat juga instansi untuk memberikan edukasi atau semacam siraman rohani untuk jiwa jiwa yang kering supaya sedikit tersentuh bahwa baik kaum perempuan laki laki punya keimanan yang kuat,sebuah hubungan rumah tangga atau perkawinan adalah sangat sakralakanya semua pihak harus saling menjaga,menghormati dan jangan ada dusta,perlunya keterbukaan inilah salah satu yang diperlukan dalam menjalin sebuah hubungan. Tegasnya M Yusuf. 

Semoga kita sebagai kaum Adam dan Hawa tetap kepala dingin dalam menyelesaikan problem  dan saling mengerti,saling memahami dan melupakan dan memaafkan apabila ada salah,apalagi kalau sudah ada pihak ketiga,ujarnya.

Hani


Ketua Pengadilan Agama Jepara, Bp. DR. Rifai, S.Ag., S.H., M.H. mengungkapkan sepanjang tahun 2021 hingga tanggal 23 Desember tercatat 2.700 pasangan suami istri di Kabupaten Jepara diputus cerai. Disamping itu sampai tanggal yang sama masih tercatat sisa perkara sebanyak 218 perkara.


Pernyataan Ketua Pengadilan Agama Jepara tersebut diungkapkan saat acara penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Jepara dan Pengadilan Agama Jepara tentang sinergitas pelayanan terpadu dokumen kependudukan yang berlangsung diruang vicon bupati Jepara, Jumat (24/12-2021).


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama