Tanpa judul

Pengembangan SIMDIKLAT Perlu Terus Dilakukan Secara Berkesinambungan


BADAN Litbang dan Diklat Kementerian Agama terus mengembangkan Sistem Informasi dan Manajemen untuk Pendidikan dan Pelatihan (SIMDIKLAT). Baik terkait dengan pengembangan contain maupun pelatihan-pelatihan implementasi SIMDIKLAT. 

Pengembangan ini, tentu saja  dibutuhkan agar pelayanan pelatihan dan pengembangan SDM Kementerian Agama bisa terukur. 

Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan pun tak ketinggalan.  Pengembangan SIMDIKLAT ini memang dibutuhkan agar pelayanan pelatihan dan pengembangan SDM Kementerian Agama terukur. 

Penyelenggaraan Bimtek SIMDIKLAT pun sering digelar di Kampus Pusdiklat Teknis Ciputat.

Bimtek ini, tentu saja, sangat penting untuk men-charge penggunaan aplikasi SIMDIKLAT, khususnya bagi pengelola pelatihan Pusdiklat Teknis.

Kepala Bagian Tata Usaha Diar Sunyono, saat membuka kegiatan  Bimtek SIMDIKLAT di kampus Pusdiklat Teknis Ciputat, belum lama ini, menyebut bahwa SIMDIKLAT yang ada saat ini sudah baik.

"Tapi kita ingin ke depan lebih baik lagi karena tantangan dan tuntutan juga terus berkembang,” kata Diar Sunyono.

SIMDIKLAT ini, menurut hemat penulis, memang merupakan kebutuhan primer untuk pengembangan pendidikan dan pelatihan di Kemenag.

Dan sebaiknya, pengembangan SIMDIKLAT ini dapat dilakukan berkesinambungan untuk menjawab tantangan kediklatan. 

Tantangan dan tuntutan juga terus berkembang. Salah satu hal yang perlu mendapat perhatian, adalah kemampuan aplikasi SIMDIKLAT untuk disinkronisasi dengan platform lainnya.  

Selain itu sosialisasi pola baru pelatihan juga perlu terus dilakukan guna memenuhi tuntutan regulasi pelatihan yang lebih komplek

Menurut saya, ke depan, kemampuan aplikasi SIMDIKLAT V.2.1 ini harus dapat disinkronisasi dengan platform lainnya seperti kebutuhan data untuk keuangan, kepegawaian, pelaporan  dan kebutuhan narasumber bahkan peserta sampai pada cetak sertifikat pelatihan.

Untuk diketahui, SIMDIKAT merupakan alat bantu untuk mengelola data kepegawaian menjadi bahan informasi. 

Melalui aplikasi ini, ASN atau pegawai yang pernah ikut diklat  dapat terdata di aplikasi tersebut, agar jangan sampai yang ikut Diklat hanya orang atau pegawai itu-itu saja. 

Tujuan dari SIMDIKAT, salah satunya, sebagai alat bantu untuk mempersiapkan peserta diklat dan data alumni.

Aplikasi ini akan menjadi referensi untuk mengetahui pegawai mana yang belum ikut diklat, di input secara manual dan terupadete oleh bagian Kepegawaian yang membidangi, dan disaring sesuai dengan kebutuhan kita sendiri agar kita bisa mempersiapkan peserta diklat dengan baik.

Melalui apikasi akan diketahui, orang yang ikut Diklat adalah orang yang tepat, orang yang pas dengan pekerjaan kesehariannya.

Dan orang yang selesai Diklat harus diberikan penugasan untuk menyampaikan kepada yang belum.

SIMDIKLAT ini, tentu saja, juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mereformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama.

Dan untuk memasukkan data pada Aplikasi SIMDIKLAT tersebut diperlukan data-data pendukung seperti data pegawai dan data alumni yang telah ikut diklat.

Hal ini akan memberikan keadilan bagi seluruh pegawai agar merasakan yang namanya ikut Pendidikan dan latihan. Jangan hanya orang itu-itu saja yang ikut DIKLAT berulang-ulang, sehingga ASN atau pegawai yang lainnya tidak diberikan kesempatan  dapat mengembangkan dirinya.

Contoh seorang Kepala KUA dalam waktu 2 atau 3 tahun  mengikuti sampai 4 DIKLAT, misalnya Dilkat PIM IV, Diklat Zakat, Diklat Haji dan Diklat Penghulu, nah yang seperti ini seharusnya Kepala KUA yang ditugaskan adalah Kepala KUA yang berbeda yang berbeda yang diberi tugas, jangan berulang-ulang, emangnya di satu unit hanya itu kepala KUA.

Contoh lain, seorang guru yang berulang-ulang ikut Diklat, seperti DDTK, Diklat Pengawas, Diklat Kepala Madrasah, Diklat Mata Pelajaran, apa tidak ada guru lain.

Ini bisa kita ubah dalam mempersiapkan data peserta diklat melalui aplikasi yang diisi secara online ini. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama