Terkait Kasus Penembakan Brigadir Yosua, Berdedar Isu Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Akan Dicopot

Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Terkait kasus penembakan antar aparat polisi, yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam, kini berembus isu pencopotan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Informasi yang beredar di kalangan kepolisian, posisi Kadiv Propam disebut-sebut akan diisi oleh Brigjen Pol Hendro Pandowo.

Saat ini Hendro menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya. Sebelumnya, Hendro juga pernah menduduki posisi sebagai Karo Provos Propam Polri.

Dikabarkan, surat telegram pergantian jabatan Kadiv Propam akan segera diterbitkan oleh Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo.

Peluang pencopotan Ferdy Sambo ini disampaikan langsung oleh Kapolri. 

Menurut Kapolri, kebijakan akan diambil setelah Polri menerima masukan dari tim gabungan yang telah dibentuk.

“Tentunya rekomendasi dari tim gabungan akan menjadi salah satu bahan saya untuk mengambil kebijakan-kebijakan,” tegas Listyo di Jakarta, Selasa 12 Juli 2022.

Tim gabungan investigasi itu dipimpin langsung Wakapolri. Anggotanya adalah Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, Biro SDM plus Kompolnas dan Komnas HAM.

Seperti diberitakan, aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki.

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat melecehkan istri Ferdy Sambo yaitu Ny Putri Ferdy Sambo.

Dalam insiden itu, Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat tewas setelah ditembak oleh Bharada E.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kasus penembakan hingga menewaskan  anggota polisi  Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat memiliki banyak kejanggalan.

Dia pun mengatakan kejanggalan tersebut muncul dari proses penanganan dan juga penjelasan Polri yang tidak jelas.

"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan POLRI sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," Mahfud MD pada Rabu (13/7/2022). (Ulis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama