Upaya Memanas-Manasi Pemilu 2024?, Dirjen Zudan: Foto KTP EL Palsu Yang Pernah Viral Tahun 2017 Beredar Lagi

Foto KTP EL hoax yang diedarkan kembali di medsos

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Pemilu 2024 masih jauh. Tapi, tampaknya sudah mulai ada pihak-pihak tertentu yang mencoba memanas manasi situasi. 

Ini terindikasi dengan beredarnya kembali foto KTP EL palsu yang pernah viral tahun 2017, di media sosial.

Kini, foto e-KTP palsu itu dimunculkan lagi dengan tulisan untuk persiapan 2024 satu orang 3 KTP dan NPWP.

"Saya  sebagai dirjen Dukcapil Kemdagri menjelaskan bahwa 3 KTP tersebut adalah palsu. NIK tersebut sudah saya cek,  ada pemilik asli yang sebenarnya," tegas Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).

Ditegaskannya pula, KTP Palsu tersebut juga tidak bisa digunakan untuk memilih dalam pemilu maupun pilkada.

"Saya sampaikan salah satu screenshoot berita di tahun 2017 yang juga memuat gambar foto KTP EL palsu tersebut. Artinya berita foto KTP EL palsu tersebut disebarkan kembali," ungkapnya.

Seperti diketahui, menjelang pilkada DKI Jakarta tahun 2017 lalu masyarakat juga dihebohkan dengan beredarnya sejumlah foto E-KTP ganda yang memiliki foto yang sama, tetapi memiliki data yang berbeda. 

Dari tiga E-KTP yang ada dalam gambar yang tersebar di media sosial, tertulis nama Mada, Saidi, dan Sukarno.

Nomor induk kependudukan (NIK) di ketiga E-KTP tersebut diketahui terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2017. Namun, foto yang ada berbeda dengan data.

Menanggapi beredarnya gambar ini, KPUD DKI Jakarta langsung melakukan pengecekan. Melalui KPU Kota Jakarta Utara, misalnya, langsung menemui salah satu pemilik E-KTP atas nama Mada di wilayah Pademangan.

Hasilnya, pemilik asli dari E-KTP dan NIK tersebut berbeda wajah dan fotonya dengan berita yang tersebar di dunia maya, begitu pula dua identitas lain atas nama Saidi dan Sukarno. 

Saat itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta sudah memastikan tiga E-KTP dengan foto yang sama adalah informasi yang tidak benar atau hoax.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta  sudah mengecek seluruh data di tiga E-KTP tersebut. Hasilnya, wajah warga di tiga alamat tersebut berbeda dengan wajah di foto E-KTP.

Pada bulan Mei 2022 lalu, Dirjen Dukcapil  Zudan Arif Fakrulloh juga sudah membantah informasi yang beredar di media sosial bahwa mulai dibuatkan KTP elektronik bagi Warga Negara Asing (WNA) China di Indonesia untuk kepentingan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Dia menegaskan, informasi tersebut mengutip ulang berita dua tahun lalu.

"Ada framing seperti di atas menggunakan berita lama tahun 2020," kata Zudan.

Dia mengungkapkan, pembuatan KTP elektronik bagi WNA sangat ketat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Juncto Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2013 bahwa setiap WNA yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan KTP elektronik. KITAP ini diterbitkan oleh Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM.

Zudan menerangkan, merujuk pada database Kemendagri, jumlah WNA yang sudah mengurus KTP elektronik sebanyak 13.000 orang. Berbeda dengan informasi yang beredar ada jutaan WNA yang sudah memiliki KTP elektronik.

Negara asal WNA yang sudah memiliki KTP elektronik terbanyak ialah Korea Selatan, Jepang, Australia, Belanda, Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, India, Jerman, dan Malaysia. Rinciannya, WNA Korea Selatan sebanyak 1.227, Jepang 1.057, dan Australia 1.006.

"Kemudian Belanda 961, Tiongkok 909, Amerika Serikat 890, Inggris 764, India 627, Jerman 611, dan Malaysia 581," tutup Zudan. (A)




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama