JAKARTA (wartamerdeka.info) – Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyampaikan dukungan pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pengawasan strategi terhadap penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) ke daerah.
Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PMK yang diselenggarakan oleh BNPB secara daring pada Jumat (23/09/2022).
Pimpinan Rapat, Wakakordalops Satgas PMK, BJP Ary Laksmana Widjaja, mengemukakan bahwa monev akan dilakukan terhadap 24 provinsi terdampak PMK, dan tim III akan melakukan monev ke Provinsi Sulawesi Selatan, Aceh, Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, Banten, Kalimantan Selatan dan Bali yang akan dilaksanakan pada minggu ke lima September sampai minggu pertama Oktober 2022.
“Monev akan dilakukan tidak hanya rapat di ruangan saja, tetapi langsung dilanjutkan dengan kunjungan ke Kabupaten/Kota yang menjadi target monev.” ucap Wakakordalops Satgas PMK.
Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menjadi bagian dari Tim Monev Satgas PMK dan akan mengikuti monev ke daerah.
Sebagai informasi, strategi utama penanganan PMK yang menjadi instrumen dalam monev adalah biosecurity, pengobatan, vaksinasi, potong bersyarat dan testing. (A)