BARRU (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si mengikuti Rakornas Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan secara virtual di Barru Smart Information Center (Basic), Kamis (8/92022).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan diikuti oleh seluruh Walikota/ Kepala Daerah di Indonesia secara daring.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa BUMD memegang peranan penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping pajak dan retribusi.
Namun realitanya kata dia, BUMD kerap disalah gunakan oleh segelintir pihak demi melanggengkan kekuasaan dan kepentingan pribadi. Sehingga, perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsi.
‘’Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) termasuk mendorong penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI) di BUMD,’’ ungkapnya.
Dalam Sesi tanya jawab Kabupaten Barru mengutarakan pertanyaan yang dijawab langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Rakor.
"Kami di Kabupaten Barru sudah melakukan pengembangan Badan Umum Milik Daerah. Sekarang merintis ada 2 yang pertama Perseroda pelabuhan, kedua Perseroda pengelolaan Kawasan Industri, Kami sudah MOU dengan 2 BUMN. Yang benturan masalah sekarang adalah karena ada peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2017 tentang BUMN mengatur saham yang harus dimiliki di pasal 5 ayat 2 harus 51 % sehingga mungkin masukan kami pak Dirjen minta tolong PP disesuaikan BUMN bersama BUMD yang mana memiliki kapasitas memiliki saham yang besar," terang Sekda Barru Abustan.
Alexander Marwata menyampaikan tanggapan dari Kabupaten tentang mengapresiasi daerah yang menggabungkan BUMD yang tidak berjalan dengan baik.
"Akan menjadi kajian kami apabila ada kendala perlu ada kerja sama dari pihak-pihak lain, dan melalui kajian kajian tersebut kami berpesan jangan sampai bersemangat bikin BUMD namun ujung-ujungnya mati suri dan kalau bisa benahi BUMD yang ada. Saya mengapresiasi Pemerintah Daerah yang mengabungkan BUMD yang tidak sehat," ungkap Alexander Marwata .
Terpisah, menanggapi rakornas tersebut, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si mengaku siap menjalankan aturan dari Pemerintah Pusat. Termasuk, pengawasan BUMD di wilayah Kabupaten Barru.
‘’Pembinaan terus kita lakukan di tingkat daerah. Sehingga, hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus korupsi, bisa dicegah,’’ ungkap Bupati Barru dua periode ini.
(Humas IKP/Syam)