Kemendagri Dorong Realisasi DAK Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) T.A 2022

Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Sri Purwaningsih 
BANDUNG (wartamerdeka.info) -  Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Sri Purwaningsih mewakili Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah membuka kegiatan Pertemuan Pusat dan Daerah Dalam Rangka Peningkatan Integrasi Program dan Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting Dalam Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Daerah di Courtyard Hotel by Marriot, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/10). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 5 - 7 Oktober dan dihadiri Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III, R. Budiono Subambang, S.T., MPM, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV, Ir. Zanariah, M.Si, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Kemenkes, Direktur Pelaporan dan Statistik, BKKBN, serta Kepala Biro Keuangan dan Anggaran, BKKBN. 

Untuk menjaring informasi dan masukan terkait pelaksanaan DAK BOKB T.A 2022 dan program percepatan penurunan stunting, kegiatan tersebut mengundang peserta daerah dari dinas yang membidangi perencanaan dan urusan pengendalian penduduk dan KB dari 34 provinsi, Dinas Kesehatan dari 12 provinsi prioritas penurunan stunting, dan kabupaten/kota dengan angka stunting tertinggi di 34 provinsi. 

Sri Purwaningsih menyampaikan salah satu peran Kemendagri mendukung daerah dalam percepatan penurunan stunting antara lain melalui pengintegrasian perencanaan kegiatan dan anggaran penurunan stunting dalam dokumen perencanaan dan penganggaran melalui pemetaaan nomenklatur khusus kegiatan stunting 

Hal ini sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019,  Penyempurnaan Juknis 8 Aksi Konvergensi, Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota atas Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi, serta Monitoring Aksi Bangda berbasis web sebagai tindaklanjut atas Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 maupun RAN PASTI. 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa diperlukan intervensi terpadu dan sistematis untuk memastikan gerakan percepatan penurunan stunting terbangun secara masif dan berkelanjutan melalui: 

1) penguatan perencanaan dan penganggaran;

2) peningkatan kualitas layanan;

3) peningkatan kualitas pemantauan, evaluasi dan pelaporan;

4) peningkatan sumberdaya manusia” ucap Sri Purwaningsih.

Kemendagri melalui  Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Sri Purwaningsih mengapresiasi Pemerintah Daerah provinsi dalam pengawalan penilaian kinerja atas 8 aksi. 

“Untuk penilaian Kinerja kabupaten/kota atas pelaksanaan 8 aksi konvergensi dilakukan setiap tahun sejak 2019 dan kami sangat mengapresiasi atas peran aktif pemerintah daerah provinsi dalam mengawal pelaksanaan penilaian kinerja tersebut,” ucap Sri Purwaningsih.

Kemendagri, melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah mendorong pemanfaatan DAK BOKB T.A 2022 agar realisasi pada Tri Wulan IV dapat lebih optimal dari Tri Wulan III yang hingga saat ini masih mencapai sekitar 25,6%. Hal.ini karena pendanaan DAK dinilai sangat strategis dan mendukung langsung upaya penanganan masalah stunting di daerah, sehingga perlu diupayakan agar penyerapannya dapat maksimal dan tepat waktu. 

Selain itu pemerintah daerah juga didorong dalam penginputan data dukungan APBD pada web monitoring aksi konvergensi T.A 2019-2021untuk melihat sejauh mana dukungan daerah dalam percepatan penurunan stunting setiap tahun sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.

Di akhir sambutan Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri yang dibacakan Sri Purwaningsih, berharap agar pemerintah daerah mendorong Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) provinsi dan kabupaten/kota segera menyampaikan laporan percepatan penurunan stunting tahun 2022, mempercepat realisasi penyerapan DAK BOKB T.A 2022, menyusun rencana kerja bagi TPPS provinsi dan kabupaten/kota, dan mengintegrasikan program dan anggaran prioritas penurunan stunting dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah dan desa, serta meningkatkan alokasi APBD terkait penurunan stunting.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama